PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang Panjang Winarno, mengikuti peluncuran dan coaching Dasbor Pelacak Kebijakan (Policy Tracker) Tuberkulosis (TB).
Kegiatan itu diikuti secara virtual di ruangan VIP Lantai II Balai Kota, Kamis (13/6/2024), dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Faizah, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial PPKBPPPA, Bappeda, Dinas PUPR, dan lainnya.
Dasbor Pelacak Kebijakan TB, adalah inisiatif Stop TB Partnership Indonesia (STPI) yang bertujuan menyediakan data, informasi, pengetahuan, dan umpan balik terkait kebijakan TBC di tingkat pusat dan daerah.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud menyampaikan, penanggulangan TB telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021.
"Peraturan ini menjadi acuan bagi kementerian lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan untuk melaksanakan penanggulangan TB. Tujuan dan target eliminasi TBC secara nasional adalah menurunkan angka insidensi sebesar 65 kasus per seratus ribu penduduk," ujarnya.
Perpres ini mengatur enam aspek utama, termasuk target dan strategi nasional eliminasi TBC, pelaksanaan strategi, tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, koordinasi percepatan penanggulangan TBC, peran serta masyarakat, pemantauan, evaluasi, pelaporan, serta pendanaan.
Kemendagri juga telah mengarahkan Pemerintah Daerah, melalui Surat Edaran Nomor 400.5.7/580/Bangda mengenai dukungan Pemerintah Daerah, dalam percepatan penanggulangan tuberkulosis.
Merespons surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Padang Panjang akan segera membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB), dalam beberapa hari ke depan untuk menekan angka TBC di Kota Padang Panjang yang saat ini mencapai 98 kasus.
"Kita juga sudah diarahkan Plh Wako untuk membentuk tim ini, serta melaksanakan beberapa program dalam penanggulangan TBC. Kita berharap dengan adanya tim ini, ke depannya TBC di Padang Panjang bisa lebih berkurang," ujar Faizah.(*/)
0 Komentar