Gaji dan TPP ke-13 ASN Segera Dibayarkan



TANAH DATAR, kiprahkita.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan, meskipun dalam masa pemulihan bencana, gaji dan Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) ke-13 akan segera dibayarkan. 


Hal ini disampaikan Bupati, Senin (10/6), saat memimpin apel pagi bersama di halaman kantor Bupati di Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas.


"Gaji dan TPP ke-13 akan segera dibayarkan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini tentunya patut disyukuri karena juga dibayarkan penuh," katanya.


Bupati juga menginstruksikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk segera mengajukan proses pencairannya ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).


"Saya minta OPD terkait segera mengajukan proses pencairan anggarannya, dan kepada BPKD diminta untuk memprioritaskan proses pencairannya," tegas bupati, dirilis Bagian Prokopim Setdakab Tanah Datar.


Selain itu, Bupati juga berpesan kepada ASN untuk memanfaatkan gaji dan TPP ke-13 sesuai kebutuhan dan skala prioritas, sehingga dapat termanfaatkan dengan sebaik-baiknya.


"Penting bagi kita semua untuk menggunakan gaji dan TPP ke-13 ini dengan bijaksana, mengingat situasi saat ini yang masih dalam masa pemulihan," tambahnya.


Dengan demikian, pembayaran gaji dan TPP ke-13 diharapkan dapat memberikan sedikit keringanan bagi ASN di tengah upaya pemulihan daerah dari bencana.(*/mus)

Posting Komentar

0 Komentar