TANAH DATAR, kiprahkita.com - Sebagai salah satu daerah surplus beras di Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Pertanian setempat terus berupaya melakukan penambahan areal tanam padi, khususnya untuk lahan sawah tadah hujan.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Penyuluhan Dinas Pertanian Tanah Datar Wel Embra, menyampaikan di Batusangkar, upaya ini dilakukan melalui kegiatan pompanisasi.
Kegiatan pompanisasi ini juga sejalan dengan program Kementerian Pertanian RI untuk penambahan areal tanam.
"Alhamdulillah, pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendapatkan alokasi pompanisasi sebanyak 113 unit," ujarnya.
Dari 113 unit pompa tersebut, sebanyak 101 telah tiba di Kabupaten Tanah Datar dan direncanakan akan segera diserahkan kepada kelompok tani pada minggu ini.
"Dari 22170 hektare lahan sawah di Tanah Datar, 4560 hektare di antaranya merupakan sawah tadah hujan yang tersebar di seluruh kecamatan. Sedangkan untuk lahan sawah yang tidak tadah hujan, banyak irigasi yang rusak, terutama pasca bencana banjir bandang," jelasnya.
Untuk menyikapi kerusakan irigasi akibat banjir bandang, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah mengalokasikan 55 unit pompa untuk daerah yang terdampak.
Rincian alokasi pompa adalah sebagai berikut: Kecamatan X Koto mendapatkan 5 pompa, Batipuh 11 pompa, Lima Kaum 12 pompa, Pariangan 7 pompa, Rambatan 10 pompa, dan Kecamatan Sungai Tarab 10 pompa.
"Harapan kita kepada kelompok tani yang menerima pompa ini adalah agar mereka dapat memanfaatkannya untuk budidaya sehingga lahan pertanian dapat teraliri dan produksi tidak terganggu," katanya.
Banjir bandang dan hujan deras yang melanda daerah tersebut telah merusak 514 hektare lahan sawah. Menanggapi hal ini, Pemerintah Daerah telah mengusulkan reklamasi lahan dan perbaikan infrastruktur irigasi kepada Pemerintah Pusat.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan lahan pertanian di Tanah Datar dapat kembali produktif, dan kontribusi daerah ini sebagai salah satu daerah surplus beras di Sumatera Barat tetap terjaga.(prokopimtnd; mus)
0 Komentar