PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menyoroti dampak negatif pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
Efeknya sangat besar bagi masyarakat, pemerintah, dan lingkungan sekitar. Hal itu disampikannya pada osialisasi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi pada Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kamis (20/6).
Acara ini diadakan oleh Inspektorat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan diikuti oleh kepala sekolah serta Komite SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, di Aula Disdikbud.
PPDB untuk SD dan SMP di Padang Panjang akan berlangsung pada 24-26 Juni, dengan tahap kedua untuk SMP pada 1-2 Juli melalui empat jalur: zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi.
Dalam penyampaiannya, AKBP Kartyana menyebutkan berbagai dampak buruk pungli, termasuk pertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, merusak wibawa pemerintah, menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat, ekonomi biaya tinggi, serta keresahan dan gangguan keamanan.
"Ketika pungli terjadi, maka budaya negatif akan terus berkembang dalam kehidupan masyarakat," tegasnya, dirilis Dinas Kominfo Kota Padang Panjang.
Wakapolres Kompol Eridal, yang juga letua Satgas Cyber Polres Padang Panjang, menambahkan, pungli disebabkan oleh penyalahgunaan wewenang, lemahnya sistem kontrol, dan faktor lainnya.
"Beberapa faktor yang menjadikan masyarakat terbiasa memaklumi pungli adalah kurangnya pemahaman bahwa pungli adalah maladministrasi, budaya memaafkan yang besar, kurangnya keberanian melaporkan, dan kebutuhan masyarakat akan pungli," tuturnya.
Inspektur Kota Dr. Syahril, bersama Kepala Disdikbud, Nasrul, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Mereka berharap PPDB dapat berjalan lancar dan sukses tanpa pungli dan gratifikasi.
"Kami berharap PPDB ini tidak terdapat pungli dan gratifikasi, terhindar dari hal yang tidak kita inginkan. Karena jika terjadi hal-hal seperti itu, akan melibatkan aparat kepolisian," jelasnya.(mus)
0 Komentar