PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Kota Padang Panjang telah melaksanakan enam program implementasi smart city (kota cerdas).
Program itu berpedoman kepada Master Plan Smart City Kota Padang Panjang 2019-2022, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2019.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo H. Ampera Salim, dalam rapat persiapan Evaluasi Implementasi Program Kota Cerdas (Smart City) Tahap I di ruang VIP Balai Kota, Rabu (19/6/2024).
“Master Plan Smart City Padang Panjang, menjabarkan pengelolaan kota dalam memanfaatkan berbagai sumber daya secara efektif dan efisien, untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan menggunakan solusi inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Tujuannya adalah menyediakan infrastruktur dan layanan yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga,” sebutnya.
Ampera mengungkapkan, infrastruktur pendukung smart city terdiri dari tiga komponen utama:
1. Infrastruktur Fisik meliputi Command Center, Studio Kominfo Corner, Trotoar Ramah Disabilitas, dan Taman Ramah Anak.
2. Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencakup Internet Terintegrasi, CCTV, Videotron, Radio Komunikasi, serta Anjungan Dukcapil Mandiri.
3. Infrastruktur Sosial termasuk Internet Masjid, Smart Surau, konten pendidikan gratis bekerja sama dengan Ruangguru, serta RSUD dan Puskesmas yang sudah menggunakan sistem informasi pelayanan.
Namun demikian, Ampera menambahkan, masih ada kendala atau kebutuhan lainnya yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan smart city.
Salah satu kendala utama adalah keterbatasan anggaran yang tersedia, yang menghambat kebijakan dan strategi untuk mendorong percepatan pembangunan smart city di Padang Panjang.
“Adapun kendala lain yang kita hadapi adalah kurangnya sumber daya manusia, belum optimalnya komitmen bersama, serta terjadinya perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat yang menyebabkan beberapa sistem informasi yang digunakan menjadi tidak digunakan lagi,” tambahnya.(mus)
0 Komentar