PADANG, kiprahkita.com - Pengkajian kebutuhan pascabencana menjadi acuan utama dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon).
Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3PB) di salah satu hotel di Kota Padang, Senin (10/6/2024).
Andree menekankan pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten pada setiap fase penanggulangan bencana, khususnya pada periode pascabencana.
Menurutnya, penguatan SDM ini sangat penting agar pendataan akibat bencana dapat diidentifikasi dengan baik, sehingga kerugian yang dialami dapat terlihat jelas dan solusi pemulihannya bisa dicari secara tepat.
"Kita tidak tahu kapan bencana ini akan terjadi, namun kita perlu melakukan persiapan. Salah satunya adalah memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana, yang menjadi dasar dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pemulihan pascabencana," jelasnya.
Andree menambahkan, Bimtek ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan teknis, tetapi juga untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi terkait, serta menjalin jaringan kerja sama yang solid demi tercapainya tujuan bersama dalam menghadapi bencana.
"Selain itu, penyusunan dokumen Jitupasna dan R3PB juga memiliki peranan yang sangat strategis," ujarnya, dirilis Dinas Kominfo Padang, diakses Selasa (11/6) pagi.
Dokumen ini, imbuhnya, akan menjadi panduan dalam merumuskan kebijakan, program, dan langkah-langkah konkret dalam menangani bencana serta memulihkan kondisi pascabencana.
Tim penyusun harus bekerja dengan sungguh-sungguh, menggali data dan informasi yang akurat, serta menyusun strategi yang komprehensif guna mencapai hasil yang optimal.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang Hendri Zulviton menyampaikan, tujuan dari Bimtek ini adalah untuk penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kita tahu bahwa bencana bukan urusan kita sendiri, tetapi urusan kita bersama. Mulai dari Kota Padang, kemudian secara regional di BPBD Provinsi Sumatera Barat, hingga secara nasional menjadi tanggung jawab BPBD secara nasional," ungkapnya.(*/mus)
0 Komentar