Ribuan Hewan Ternak Diperiksa



PADANG, kiprahkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pertanian, telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan hewan kurban di kota tersebut memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). 


Tim Kesehatan Hewan (Keswan) telah diturunkan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban di seluruh daerah Kota Padang, dan telah mengunjungi berbagai kandang penampungan hewan kurban yang tersebar di sembilan kecamatan, termasuk Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, Padang Selatan, Padang Timur, Nanggalo, Kuranji, Pauh, dan Koto Tangah.


"Kami telah mulai turun ke kandang-kandang penampungan hewan kurban sejak 27 Mei 2024. Hingga saat ini, sebanyak 2.000 ekor hewan kurban telah diperiksa, dan 1.550 di antaranya dinyatakan layak untuk dikurbankan," ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani, Jumat (7/6/2024).


Tim Keswan berupaya memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk mengecek seluruh hewan kurban di kandang penampungan. Hewan yang memenuhi kriteria kesehatan dan syariat Islam diberi label orange sebagai tanda layak dikurbankan.


Yoice menjelaskan, kriteria hewan kurban meliputi usia minimal dua tahun, sudah berganti gigi, tidak cacat, bulu mengkilap, dan harus jantan. Jika betina, hanya yang sudah tidak produktif yang diperbolehkan.


"Diprediksi, pada lebaran Idul Adha 1445 H/2024 M, jumlah hewan kurban yang akan disembelih di Kota Padang mencapai 7.000 ekor. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, beberapa hewan kurban juga didatangkan dari kabupaten/kota tetangga," tambahnya.


Dia menegaskan, hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah harus disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asalnya. 


"Karena ada hewan kurban yang langsung didatangkan dua hari sebelum hari H, kesehatannya tidak bisa dicek oleh Tim Keswan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan hewan-hewan tersebut sudah memiliki SKKH dari daerah asal," ujarnya.


Selain pengecekan kesehatan dan kelayakan hewan kurban, Dinas Pertanian Kota Padang juga telah menurunkan tim untuk melakukan sosialisasi kepada pengurus masjid dan panitia kurban di daerah tersebut. 


Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kurban sesuai dengan standar ASUH dan syariat Islam.(kominfopdg)

Posting Komentar

0 Komentar