Kasus Perdagangan Orang Masih Marak


JAKARTA, kiprahkita.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum (Lisa), menyampaikan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih marak terjadi dengan berbagai modus. 

Pernyataan itu disampaikan saat memaparkan perkembangan isu terkini mengenai pembangunan manusia dan kebudayaan pada Senin, 15 Juli 2024, sebagaimana diberitakan infopublik.id, diakses pada Rabu (17/7).

Menurutnya, banyak orang yang tergiur bekerja di luar negeri, karena iming-iming gaji tinggi, bahkan masyarakat berpendidikan pun menjadi korban TPPO.

"TPPO memerlukan upaya dari hulu ke hilir. Tidak bisa hanya mengandalkan penindakan tanpa menyelesaikan hulunya," katanya.

Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO), yang bertugas mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan, mulai dari sosialisasi hingga penanganan ekonomi untuk mencegah kasus berulang.

Lisa menjelaskan, jumlah korban TPPO pada 2024 hingga 3 Juli tercatat sebanyak 728 orang. Korban terbanyak pada tahun 2024 berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan jumlah 171 orang, Jawa Timur 139 orang, dan Aceh 68 orang.

"Pada 2023 jumlah korban TPPO yang ditangani mencapai 1.359 orang," tambah Lisa.(*)

Posting Komentar

0 Komentar