Padang Panjang Heboh Gara-gara Anjing Liar Agresif

 


PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Warga Kota Padang Panjang heboh dan khawatir beberapa hari belakangan, gara-gara adanya ajing liar yang berprilaku agresif.

Tim Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) setempat melakukan penangkapan anjing liar itu, guna mencegah penyebaran virus rabies yang meresahkan warga. 

Tim yang diketuai oleh KTU Puskeswan Endrianto, berupaya menangkap seekor anjing liar beserta empat ekor anaknya di RT 5, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB).

Hewan Penular Rabies (HPR) tersebut diduga telah mengalami gigitan dari anjing lain yang berperilaku agresif. Induk anjing tersebut masih dalam proses penangkapan, sementara empat ekor anaknya berhasil diamankan oleh tim.

Keresahan warga setempat meningkat setelah anjing agresif tersebut menggigit dua orang di pemukiman mereka pada Jumat, (26/7/2024). 

Anjing dengan ciri berbulu hitam, mengenakan kala, dan memiliki luka di sekitar leher itu, diduga juga menggigit dua warga di Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT), pada Ahad (28/7/2024). Warga setempat berhasil menangkap dan mengeksekusi anjing tersebut.

Tim Puskeswan kemudian mengambil sampel organ kepala anjing itu untuk diperiksa di laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi. Hasil pemeriksaan diharapkan akan tersedia pada Selasa (30/7/2024).

Sebelumnya, kasus gigitan anjing juga terjadi di RT 10, Kelurahan Silaing Bawah, yang melibatkan dua warga. Anjing tersebut berhasil ditangkap dan dieksekusi, dan setelah pemeriksaan sampel di organ kepalanya, Balai Veteriner Bukittinggi menyatakan anjing itu negatif rabies.

“Kepada warga Kota Padang Panjang, silakan hubungi Call Center 082171297372 jika terjadi kasus gigitan anjing liar,” kata Endrianto.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian, drh. Wahidin Beruh, mengajak warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing atau kucing, yang belum divaksin rabies untuk segera membawa hewan tersebut ke Puskeswan.

“Pastikan anjing atau kucing yang dipelihara sudah divaksin rabies. Jika belum, segera bawa ke Puskeswan untuk dilakukan vaksinasi. Kekebalan tubuh anjing atau kucing setelah divaksin membutuhkan waktu 21 hari,” tambahnya. (kominfo pdp)

Posting Komentar

0 Komentar