JAKARTA, kiprahkita.com - Sebanyak 675 kendaraan digelapkan ke luar negeri, oleh jaringan internasional, yang berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Tujuh tersangka dalam kasus penggelapan kendaraan ini telah berhasil ditangkap. Setiap tersangka diketahui memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut.
"Penadah melakukan pemesanan kendaraan bermotor kepada perantara," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro, dalam keterangan resminya, Kamis (18/7/2024).
Djuhandhani menjelaskan bahwa peran ketujuh tersangka terdiri dari debitur, perantara, penadah, hingga eksportir.
Ribuan kendaraan ini dikelola oleh dua penadah tersangka, WRJ dan HS. FI dan HM berperan sebagai perantara yang menghubungi tersangka lainnya, NT dan ATH, untuk mencari KTP yang dapat digunakan dalam proses kredit motor ke pihak leasing.
"Selanjutnya, perantara mencari debitur untuk melakukan kredit motor di dealer-dealer di seluruh Pulau Jawa," ungkap Djuhandhani, dikutip dari laman infpublik.id, Jumat (19/7).
Tersangka NT dan ATH diberikan imbalan Rp 2 juta. Motor yang didapat kemudian diserahkan kembali kepada FI dan HM.
FI dan HM kemudian mengirimkan motor hasil pembelian kepada WRJ dan HS selaku penadah, yang selanjutnya menyerahkan motor ke tersangka WR sebagai pihak eksportir.
"Setelah kendaraan berjumlah sekitar 100 unit, penadah berkoordinasi dengan eksportir untuk stuffing (proses memuat barang ke dalam kontainer) kemudian dilakukan ekspor ke luar negeri seperti Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, dan Nigeria," jelasnya.
Bareskrim telah menyita 675 unit kendaraan yang digelapkan. Polri menemukan 20 ribu kendaraan yang sudah dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024. Ratusan kendaraan ini ditemukan di enam lokasi yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Rencananya, ratusan kendaraan ini akan dikirim ke lima negara seperti yang telah dilakukan sebelumnya. Kerugian ekonomi yang timbul akibat tindak pidana ini mencapai Rp 876 miliar.(*)
0 Komentar