JAKARTA, kiprahkita.com -- Sebanyak 1.467 bakal pasangan calon (Paslon) kepala daerah, telah resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Proses pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari, dari 27 hingga 29 Agustus, dilaporkan berjalan lancar.
"Proses pendaftaran pasangan calon dalam tiga hari ini berjalan dengan baik," ujar Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik, dikutip dari infopublik.id, Jumat (30/8).
Idham menjelaskan, dari total 1.467 pasangan calon yang mendaftar, mereka terdiri dari calon di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Sebanyak 37 provinsi akan menggelar Pilkada 2024, dengan total 100 pasangan calon yang mendaftar di tingkat provinsi.
Di tingkat kabupaten, dari 415 daerah yang menyelenggarakan pilkada, tercatat 1.095 pasangan calon yang mendaftar.
Di tingkat kota, terdapat 272 pasangan calon yang akan berkompetisi di 93 kota yang ikut serta dalam Pilkada Serentak 2024.
Bagi petahana, ujarnua, baik menteri maupun kepala daerah yang sedang menjabat, cuti ini harus diajukan mulai dari masa pendaftaran hingga kampanye, yang berlangsung selama 60 hari.
Dari seribuan lebih pasangan calon itu, terdapat 51 pasangan calon dari jalur perseorangan.
Idham menjelaskan, dari jumlah tersebut, satu pasangan calon perseorangan akan bersaing di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Di tingkat kabupaten dan kota, terdapat 38 pasangan calon perseorangan yang akan bertarung dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 12 pasangan calon untuk posisi wali kota dan wakil walikota.(infopublik/mus)
0 Komentar