PADANG, kiprahkita.com - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padan, dilantik dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD, Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Rabu (14/8/2024). 

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171/575 Tahun 2024, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Padang.

Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Muharliyon, dan Wakil Ketua Mastilizal Aye. 

Ketua DPRD periode 2019-2024 Syafrial Kani, dalam sambutannya menyatakan,  sejak pelaksanaan otonomi daerah, banyak perubahan yang terjadi pada lembaga pemerintahan baik di pusat maupun daerah. 

Perubahan ini berorientasi pada tata pemerintahan yang baik dan kuat secara fungsional, dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sejak awal masa jabatan tahun 2019, berbagai kegiatan legislatif telah dilaksanakan, termasuk rapat-rapat internal maupun eksternal," ujarnya.

Syarial juga mengajak bergandengan tangan dan berkolaborasi untuk membangun Kota Padang menjadi lebih baik. Insya Allah, ujarnya, anggota DPRD yang terpilih akan menghadirkan yang terbaik bagi Kota Padang.

Ketua Sementara DPRD Kota Padang periode 2024-2029, Muharliyon, mengajak seluruh anggota untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun Kota Padang. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi mereka.

Dalam amanatnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengingatkan para anggota DPRD yang baru dilantik tentang pentingnya memahami dan menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Saya mengajak bapak dan ibu untuk memahami amanat tentang tiga fungsi DPRD tersebut. Selain itu, penting untuk mampu memecahkan masalah masyarakat, mematuhi peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” kata Andree.

Ia juga menyampaikan harapannya agar anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. dapat bekerja dengan amanah dan memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat Kota Padang.(kominfo pdg)