Charlie Juara Nasional dalam Lomba Menulis ASN

 


PADANG, kiprahkita.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang, Charlie Ch. Legi, berhasil meraih juara III Tingkat Nasional dalam lomba menulis ASN.

Lomba itu diselenggarakan oleh Yayasan Abdi Muda Indonesia Cendekia. 

Charlie yang bertugas di Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Padang ini, dinobatkan sebagai penulis terbaik ketiga dalam lomba tersebut.

“Alhamdulillah, penghargaan ini akan terus melecut semangat untuk terus berkontribusi dalam literasi menulis,” ujar Charlie, Ahad (18/8/2024).

Penghargaan tersebut diterimanya dalam acara ASN Fest 2024 yang berlangsung di Antara Heritage Center, Jakarta, pada Sabtu (3/8/2024). 

Charlie meraih penghargaan juara III nasional berkat tulisannya yang berjudul “Jika Berdinas di IKN, Saya Akan Menambah ‘ISTRI’”. 

Karya tersebut berhasil mengalahkan puluhan tulisan ASN lainnya. yang ikut serta dalam lomba menulis itu.

“Raihan penghargaan ini tak lain berkat dorongan keluarga, serta keluarga besar Diskominfo Padang dan Pemko Padang secara keseluruhan,” ungkap Charlie.

Lomba ASN Menulis itu berlangsung dari 5 hingga 25 Juli 2024 lalu. Lomba ini mengusung tema “ASN dan IKN” untuk menampung aspirasi ASN, terkait rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara.

Inisiator Abdi Muda, M. Affin Bahtiar, dalam penyerahan penghargaan mengatakan bahwa keterlibatan ASN dalam mendukung pembangunan IKN, merupakan kontribusi penting dalam memberikan suara dan aspirasi mengenai pemindahan ibu kota. 

Hal ini terutama penting mengingat dampak langsung yang dirasakan oleh ASN sebagai bagian integral dari sistem pemerintahan.

Sementara itu, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) menekankan pentingnya kebijakan publik yang tepat untuk percepatan pembangunan Nusantara. 

Otorita IKN yang merangkul masyarakat dalam pembangunan IKN merupakan salah satu contoh kebijakan publik yang efektif.

Penyerahan penghargaan Lomba Menulis ASN tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono, serta beberapa pejabat lainnya. (kominfo pdg)

Posting Komentar

0 Komentar