PASBAR, kiprahkita.com - Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pasaman Barat (Pasbar) tercatat sebagai kabupaten paling berhasil memekarkan pemerintahan nagari.
Diakui, Pemerintah Daerah Pasbar terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemekaran nagari hingga ke kejorongan.
Langkah ini tidak hanya untuk mendekatkan pelayanan dalam berbagai aspek seperti pembangunan, sosial, dan kemasyarakatan, tetapi juga untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di wilayah tersebut.
Pemekaran ini tidak dimaksudkan untuk mengecilkan salah satu pihak, melainkan untuk mengoptimalkan potensi yang ada.
Setelah sebelumnya melakukan pemekaran nagari dari 19 nagari menjadi 90 nagari, kini Pemerintah Daerah melanjutkan dengan penataan nagari melalui pemekaran kejorongan.
"Sebelumnya, jumlah kejorongan kita sebanyak 218, dan setelah pemekaran kini mencapai 382. Salah satunya adalah Kejorongan Kampung Sawah Tanjung Beruang di Nagari Kajai Selatan ini," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat Hendra Putra.
Hal itu disebutnya saat meresmikan Kejorongan Kampung Sawah Tanjung Beruang di Nagari Kajai Selatan, Kamis (15/8/2024), sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Pasbar, diakses Jumat (16/8).
Ia menambahkan, pemekaran nagari di Pasbar telah meningkatkan dana nagari yang diterima. Dia mengingatkan kepada Nagari Kajai Selatan, agar setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan mempertimbangkan kebutuhan wilayah dengan cermat.
"Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan di masing-masing wilayah. Pembagian dana nagari tidak boleh hanya berdasarkan jumlah kejorongan, tetapi harus mempertimbangkan kebutuhan masing-masing kejorongan. Keadilan bukan pembagian rata, tetapi berdasarkan kebutuhan," tegasnya.
Pada tahun 2025 akan diadakan pemilihan wali nagari di 87 nagari, termasuk Nagari Kajai Selatan. Sekda meminta dukungan dari tokoh masyarakat untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan lancar dan sukses.
"Untuk kejorongan yang baru dimekarkan, akan diisi sementara oleh perangkat nagari hingga terbentuknya wali nagari definitif. Saat ini tidak ada pemilihan kejorongan, dan kami telah menginstruksikan seluruh nagari di Pasbar untuk tidak melakukan seleksi perangkat nagari," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bamus Rosikin, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasbar, khususnya kepada bupati dan wakil bupati beserta jajarannya, atas kesempatan yang diberikan untuk pemekaran Kejorongan Kampung Sawah Tanjung Beruang melalui Peraturan Bupati Pasbar Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penataan Wilayah Kejorongan.
Rosikin berharap, pemekaran ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kejorongan Kampung Sawah Tanjung Beruang, serta tetap memperhatikan adat istiadat yang berlaku.(kominfo psb; mus)
0 Komentar