PADANG, kiprahkita.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar konferensi pers. terkait pengungkapan kasus perampokan mobil berisi uang miliaran rupiah.
Mobil itu dalam operaional pengisian ATM. Kasus perampikannya terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu (28/8/2024).
Konferensi pers tersebut berlangsung di lantai empat Mapolda Sumbar dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, serta sejumlah pejabat utama Mapolda Sumbar.
Insiden perampokan ini, yang diduga sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan, terjadi pada Senin (26/8/2024) malam, di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman.
Tiga tersangka berhasil ditangkap oleh petugas gabungan pada Selasa (27/8/2024) dinihari.
Dari tiga tersangka yang terlibat dalam perampokan mobil pengangkut uang ATM tersebut, dua di antaranya merupakan oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumbar.
Mereka adalah Briptu MPP (29 tahun) dan Bripda MSAD (21 tahun). Kedua oknum polisi ini bekerja sama dengan seorang warga sipil berinisial HS (38 tahun), yang mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Iptu saat melakukan aksi perampokan.
HS merupakan tersangka pertama yang berhasil ditangkap oleh tim gabungan.
Mobil pengisian ATM tersebut membawa uang sebanyak Rp6,2 miliar, yang rencananya akan diisi ke ATM BRI di beberapa wilayah di Kabupaten Padang Pariaman. Pengisian uang dilakukan oleh vendor PT Bringin Gigantara.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan, dari jumlah uang tersebut, sebanyak Rp1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM sebelum insiden perampokan terjadi, sehingga tersisa Rp5,1 miliar di dalam mobil.
"Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi. Dari keterangan saksi, pengawal dan sopir mendapat ancaman senjata api. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman," ujarnya, dikutip dari rilisan pada tribratanews.polri.go.id, diakses Kamis (29/8) pagi.
Kapolda Sumbar menjelaskan, uang yang berhasil dipindahkan ke mobil para pelaku sebesar Rp2,5 miliar, yang berada dalam kotak penyimpanan.
Ia menambahkan, motif dari tindak pidana ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, termasuk bagaimana pertemuan antara pelaku sipil dan dua oknum polisi tersebut serta perencanaan aksi perampokan ini.
"Motif dari oknum ini melakukan tindak pidana masih kami dalami. Termasuk pertemuan antara pelaku sipil dengan dua anggota kami ini, seperti apa perencanaan masih kami dalami," imbuh Kapolda.
Briptu MPP diketahui telah berdinas sebagai polisi selama delapan tahun, sementara Bripda MSAD baru berdinas selama satu tahun 11 bulan. Penyidik masih mendalami siapa otak di balik aksi perampokan ini.
"Penangkapan para pelaku dilakukan kurang dari 1x24 jam, sehingga penyelidikan dan pemeriksaan masih terus berlangsung," tambahnya.
Suharyono juga menyinggung keterlibatan seorang anggota polisi yang bertugas sebagai pengawal dalam peristiwa ini, yang saat ini statusnya masih sebagai saksi.
"Sampai saat ini, kami masih mendalami keterlibatan anggota yang melakukan pengawalan. Statusnya saat ini masih sebagai saksi," terang Kapolda Sumbar.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat keterlibatan oknum polisi dalam tindak kejahatan yang seharusnya mereka cegah.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.(TBNews; ed. mus)
0 Komentar