TANAH DATAR, kiprahkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar. menggelar tiga kali Rapat Paripurna dalam satu hari.
Agenda utamanya adalah membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Sabtu (10/8), di ruang rapat gedung DPRD setempat, dipimpin Ketua Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Saidani dan Anton Yondra.
Rapat Paripurna pertama, diawali dengan Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2024 oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra.
Dalam penyampaiannya, Bupati Eka mengungkapkan, Pemerintah Daerah berencana melakukan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tahun 2024. Penyempurnaan ini didasari oleh perubahan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Bupati juga menjelaskan bahwa dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, terdapat penyesuaian asumsi dasar terkait kondisi perekonomian makro di Kabupaten Tanah Datar yang menjadi sasaran utama pembangunan tahun ini.
"Kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang terus diupayakan. Namun, karena keterbatasan anggaran yang tersedia, alokasi anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintah," jelasnya.
Rapat Paripurna kedua dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024.
Delapan fraksi yang hadir menyampaikan pandangannya secara bergantian, dimulai dari Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, dan Fraksi Hanura.
Fraksi PPP yang diwakili oleh juru bicara Zulhadi, M.Pd, berharap agar Perubahan APBD Tahun 2024 dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga target program yang menjadi prioritas utama dalam upaya mensejahterakan masyarakat dapat tercapai.
Sementara itu, Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Kamrita menekankan pentingnya pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Fraksi PKS melalui juru bicara Nurzal berharap agar Perubahan APBD Tahun 2024. bisa menjadi harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar, dan dioptimalkan untuk penataan kehidupan yang lebih baik.
Setelah itu, DPRD Tanah Datar kembali melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Tanah Datar atas kontribusi pemikiran mereka.(prokpim tnd)
0 Komentar