Kota Pariaman Dapat Kuota 1.491 PPPK

 


PARIAMAN, kiprahkita.com - Sebanyak 1.491 kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kota Pariaman, telah disetujui oleh Pemerintah Pusat. 

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia, saat memimpin Apel Bersama pegawai Non-ASN (honorer) Pemko Pariaman, di lapangan parkir Balaikota Pariaman, Ahad (1/9/2024).

"Perjuangan kita dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer untuk menjadi PPPK dikabulkan oleh Allah SWT. Sebanyak 1.491 warga Kota Pariaman mendapatkan berkah dengan ditetapkannya kuota ini oleh pusat," ujarnya.

Roberia menjelaskan, apel yang dilaksanakan pada pagi hari ini adalah salah satu cara, untuk melihat apakah para pegawai Non-ASN bersyukur dengan penetapan kuota tersebut. 

Sebagai bentuk rasa syukur, Roberia meminta para pegawai Non-ASN untuk lebih tertib administrasi. "Mereka harus membuat absensi sendiri di setiap instansi mereka. Ini adalah perubahan mendasar yang harus dilakukan," tambahnya.

Lebih lanjut, Roberia menekankan bahwa penetapan kuota PPPK ini akan mengangkat harkat dan martabat warga Kota Pariaman. 

"Warga Pariaman tidak lagi menjadi pekerja romusha modern, yang bekerja keras sementara ASN memanfaatkan mereka," tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar para pegawai Non-ASN berubah menjadi lebih baik, rajin, dan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. "Mereka harus punya keyakinan dan keberanian untuk bersatu menjadi pegawai yang lebih baik," ungkapnya.

Menurutnya, kuota formasi yang telah disetujui tidak dapat diubah. "Kuota ini tidak bisa berkurang atau bertambah, dan saya sendiri tidak bisa menambah atau menguranginya, meskipun hanya satu orang," jelasnya.

Menutup pernyataannya, Roberia mengingatkan seluruh ASN dan Non-ASN di Kota Pariaman untuk tetap bersikap netral selama masa Pilkada. "Jika 

ada yang terbukti memihak atau hanya berfoto bersama dengan pasangan calon yang telah mendaftar di KPU, saya tidak akan membantu jika diproses oleh pihak yang berwenang," tegasnya.(kominfoprm)

Posting Komentar

0 Komentar