Manajemen Tindakan Darurat Apabila Terjadi Bencana

 

ilustrasi

PADANG, kiprahkita.com - Kesiapsiagaan menghadapi bencana menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Salah satu aspek terpenting yang harus diperhatikan adalah manajemen bencana dan tindakan darurat saat bencana.

Hal itu mengemuka, dalam satu kegiatan yang dilaksanakan Pemko Padang, Kamis (19/9), sebagai bagian dari membangun kesiapsiagaan.

Tidak hanya gempa bumi, beberapa jenis bencana lain juga berpotensi terjadi di Padang, termasuk bencana buatan manusia dan bencana campuran. Contoh bencana buatan manusia adalah kebakaran dan kecelakaan yang dapat mengancam nyawa manusia. 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat, dapat disebabkan oleh faktor alam, non-alam, maupun manusia, sehingga mengakibatkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, serta dampak psikologis.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang Hendri Zulviton menegaskan, potensi bencana memang tidak dapat dihindari, namun masyarakat dapat melakukan upaya antisipasi dan meminimalisir dampak dari bencana yang akan terjadi. 

Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan mengenali berbagai jenis bencana serta respon yang tepat untuk menanganinya.

"Prinsip utama penanggulangan bencana adalah mencegah terjadinya bencana sebisa mungkin, lalu meminimalisir jumlah korban saat bencana terjadi, dan mencegah jatuhnya korban lebih lanjut setelah dampak awal bencana," ujarnya.

Hendri menambahkan, jika terjadi bencana alam seperti gempa bumi atau tsunami, kondisi infrastruktur pasti akan menurun, seperti terputusnya sinyal komunikasi dan pemadaman listrik yang menghambat akses informasi.

"Oleh karena itu, tindakan yang harus dilakukan masyarakat adalah mencari Posko Operasi Tanggap Darurat yang menyediakan radio dan alat komunikasi jarak jauh, seperti Handy Talkie (HT)," jelasnya.

KETAHANAN BANGUNAN

Sebagai daerah rawan bencana yang terletak di antara dua lempeng bumi, yaitu lempeng Indo-Australia dan lempeng Eurasia, Kota Padang harus memperhatikan ketahanan bangunan, untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa saat bencana terjadi. 

Asisten II Setda Kota Padang Didi Aryadi, menegaskan hal itu, saat membuka kegiatan Sosialisasi Standar Teknis Pembangunan Rumah Ramah Bencana, yang diselenggarakan Pemko Padang di Ruangan Abu Bakar Jaar, Kompleks Perkantoran Balai Kota Padang, Kamis (19/9/2024).

Ia menegaskan, gempa besar yang melanda Kota Padang pada tahun 2009 menjadi pelajaran berharga, di mana banyak korban jatuh akibat kondisi bangunan yang tidak memenuhi standar.

“Banyak korban yang tertimpa bangunan karena struktur bangunan yang tidak sesuai standar. Oleh sebab itu, bangunan harus memenuhi standar ketahanan,” lanjutnya.

Didi juga menekankan, bangunan yang sesuai standar dan ramah bencana tidak hanya penting untuk keselamatan, tetapi juga berdampak pada sektor perekonomian. 

Ia mengatakan, gedung-gedung di Kota Padang harus ramah gempa, agar tidak menimbulkan keraguan bagi wisatawan dan pendatang.

“Meskipun Kota Padang rawan bencana, orang tidak akan ragu datang jika mereka tahu, bahwa bangunan dan gedung di sini sudah ramah bencana,” tambahnya.(kominfopdg)

Posting Komentar

0 Komentar