PADANG, kiprahkita.com - Muharlion terpilih sebagai ketua DPRD periode 2024-2029, dengan wakil-ketua terdiri dari Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri.
Pimpinan lembaga legislatif itu diumumkan, Jumat (13/9), usai mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 45 anggota DPRD setempaat, pada sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD.
Pengambilan sumpah/janji ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-658-2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar, mengungkapkan harapannya agar dilantiknya para pimpinan DPRD yang baru, dapat mempercepat seluruh agenda yang telah disusun oleh Pemerintah Kota Padang.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi yang lebih baik antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan.
"DPRD Kota Padang adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang memiliki kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dengan tiga fungsi utama," ujar Andree.
Andree menjelaskan, fungsi pertama yaitu legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Fungsi kedua adalah anggaran, yang berwenang dalam pengelolaan anggaran daerah (APBD).
Sementara fungsi ketiga, pengawasan, berperan dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah serta perundang-undangan lainnya di Kota Padang.
"Semoga ketiga fungsi ini dapat diimplementasikan dengan baik untuk mewujudkan Kota Padang yang sejahtera dan mandiri," tambahnya.(kominfopdg)
0 Komentar