PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Tiga pasangan calon (paslon) walikota/wakil walikoya Padang Panjang, yang menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Nomor urut itu dipperoleh, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang melakukan undian, dalam Sidang Pleno Terbuka yang berlangsung pada Senin (23/9/2024) di Auditorium Mifan.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plt Asisten I Setdako Nofiyanti, serta perwakilan dari beberapa instansi terkait, pasangan calon, dan tim koalisi mereka.
Ketua KPU Padang Panjang Puliandri, yang memimpin sidang pleno menjelaskan, penetapan pasangan calon didasarkan pada hasil verifikasi berkas administrasi yang telah dinyatakan lengkap.
"Semua pasangan calon telah dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pilkada 2024," ungkapnya.
Pengundian nomor urut dilakukan berdasarkan urutan waktu pendaftaran masing-masing pasangan calon di KPU.
Puliandri berharap, proses pengundian ini dapat menciptakan suasana kompetisi yang sehat dan mewujudkan Pilkada yang damai dan demokratis. "Dengan penetapan nomor urut ini, semua pasangan calon kini siap memasuki tahapan kampanye," tambahnya.
Berdasarkan hasil pengundian, nomor urut 1 diberikan kepada pasangan Edwin-Albert, nomor urut 2 kepada pasangan Nasrul Naga-Eri, dan nomor urut 3 untuk pasangan Hendri Arnis-Allex Saputra.
Setelah pengundian, masing-masing pasangan calon diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan, menandai kesiapan mereka dalam melanjutkan tahapan berikutnya menuju Pilkada 2024. (kominfopdp)
0 Komentar