![]() |
ilustrasi pengambilan sumpah ASN |
PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang secara resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai Selasa (1/10/2024).
Untuk tahun ini, Pemko menawarkan 71 formasi yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu 18 formasi untuk guru dan 53 formasi teknis.
Pendaftaran dibagi menjadi dua gelombang, dengan gelombang pertama dimulai pada 1 Oktober dan gelombang kedua pada 17 November mendatang.
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Kepangkatan dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Zendra Permana, menjelaskan bahwa 53 formasi teknis ini terbuka untuk berbagai jurusan, mulai dari S1/D-IV, D-III, SLTA hingga SLTP.
“Pendaftaran PPPK serentak secara nasional untuk gelombang pertama, dengan usia minimal 20 tahun. Persyaratan telah kami umumkan sebelumnya, dan kami berharap semua 70 formasi ini dapat terisi pada saat penetapan kelulusan nanti,” ungkap Zendra.
Sementara itu, untuk formasi guru yang dibuka sebanyak 18 formasi, mencakup beberapa posisi, yaitu:
- - Guru Agama Islam (2 formasi)
- - Guru Bahasa Indonesia (3 formasi)
- - Guru IPA (2 formasi)
- - Guru IPS (1 formasi)
- - Guru Kelas SD (4 formasi)
- - Guru Matematika (1 formasi)
- - Guru Penjasorkes (2 formasi)
- - Guru PPKN (2 formasi)
- - Guru Seni Budaya (1 formasi)
- Adapun formasi teknis lainnya meliputi:-
- Profesi Dokter Hewan (1 formasi)
- - D-IV/S1 (8 formasi)
- - D-III (6 formasi)
- - SLTA/SMA (34 formasi)
- - SLTP/SMP (4 formasi)
Zendra juga menambahkan, terdapat empat kategori pendaftar yang dapat mengikuti seleksi PPPK ini. Untuk gelombang pertama, pendaftar diizinkan dari kalangan Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) Kota Padang Panjang yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang juga terdaftar di database BKN.
Sementara untuk gelombang kedua, pendaftaran dibuka khusus untuk kategori Tenaga Non ASN Kota Padang Panjang yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun secara berkesinambungan dan masih aktif bekerja, namun belum terdaftar di database BKN.
Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga dapat mendaftar untuk formasi guru pada gelombang kedua ini.
Dengan dibukanya pendaftaran PPPK 2024 ini, Pemko Padang Panjang memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk dapat berkontribusi di pemerintahan. Namun, masyarakat perlu mempersiapkan diri secara matang agar dapat bersaing dalam proses seleksi yang tentunya akan ketat.(kominfopdp)
0 Komentar