TANAH DATAR, kiprahkita.com - Dalam upaya memperbaiki dan memperkuat pelayanan publik, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanah Datar Arry Yuswandi, menggarisbawahi pentingnya pelayanan yang berkualitas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Arry menegaskan, negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan dasar bagi semua warga negara.
"Pelayanan publik yang baik sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi harapan masyarakat akan kualitas layanan yang semakin meningkat," ujarnya.
Arry menegaskan hal itu, saat membuka acara sosialisasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemkab Tanah Datar, Kamis (24/10/2024), di Aula Kantor Bupati, sebagaimana dirilis Bagian Prokopim Setda, Jumat (25/10).
Arry menyatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2025.
Komitmen ini, ujarnya, tercermin dalam misi kelima RPJMD yang bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien, termasuk di dalamnya peningkatan kualitas layanan publik.
Salah satu langkah konkret Pemkab Tanah Datar adalah dengan meluncurkan program unggulan Peluk Tanda Diri (Pelayanan Publik Tanah Datar Diujung Jari), yang memfasilitasi layanan administrasi kependudukan dan perizinan di tingkat nagari, melalui petugas registrasi.
Selain itu, Mall Pelayanan Publik juga telah didirikan dengan melibatkan 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 5 instansi vertikal, 1 perangkat daerah provinsi, dan 1 lembaga perbankan yaitu Bank Nagari.
Kepala Bagian Organisasi Setda Tanah Datar Wina Martayeni, menambahkan bahwa sosialisasi yang berlangsung 24-25 Oktober 2024, melibatkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Ombudsman RI Sumatera Barat.
Peserta yang hadir mencakup Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris OPD, Kepala UPT Puskesmas se-Tanah Datar, dan pengelola pengaduan publik pada OPD dan UPTD.(*)
0 Komentar