Tim Provinsi Nilai Lubuk Basung Sebagai Nagari Anti Korupsi

ilustrasi pixabay.com

AGAM, kiprahkita.com - Nagari Lubuk Basung di Kabupaten Agam, divisitasi tim penilai dari Provinsi Sumatra Barat, dalam rangka penilaian nagari percontohan anti korupsi tahun 2024 tingkat provinsi. 

Penilaian ini dilakukan, Senin (21/10/2024), sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong transparansi, dan akuntabilitas di tingkat nagari.

Kepala Inspektorat Kabupaten Agam Welfizar, mengungkapkan rasa terima kasih atas penunjukan Nagari Lubuk Basung, sebagai calon percontohan nagari anti korupsi. 

Ia menjelaskan, penetapan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor 414.4-884-2023 tentang penetapan calon percontohan nagari anti korupsi tingkat Sumatra Barat.

“Pemerintah Nagari Lubuk Basung telah menerapkan kebijakan pelayanan yang transparan, dengan menyampaikan informasi melalui media yang mudah diakses masyarakat," ujarnya. 

Menurutu erlfizar, transparansi ini tidak hanya diterapkan dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam pengelolaan keuangan, yang disampaikan melalui media offline maupun online.

Ia menambahkan, keberhasilan dalam menerapkan budaya anti korupsi di Nagari Lubuk Basung, merupakan hasil dari peran serta seluruh elemen masyarakat, yang berkomitmen menjadikan nagari ini sebagai percontohan.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Ahda Yanuar, menjelaskan bahwa program percontohan nagari anti korupsi ini, sejalan dengan penerapan Undang-Undang Desa, yang mengatur besarnya alokasi dana untuk pembangunan nagari. 

Ia mengungkapkan, rata-rata setiap nagari di Sumatra Barat kini mengelola dana sekitar Rp2 miliar per tahun.

Penilaian dilakukan untuk memastikan, tidak ada penyalahgunaan anggaran yang dikelola oleh nagari. 

“Jika dana dimanfaatkan sesuai rencana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, hasilnya akan luar biasa. Namun, 50 persen lebih kasus korupsi di Sumatra Barat terjadi di tingkat pemerintahan nagari,” ujar Ahda.

Proses penilaian ini mencakup observasi, bimbingan teknis, evaluasi, dan penilaian akhir. Ahda berharap Nagari Lubuk Basung dapat segera ditetapkan sebagai nagari percontohan anti korupsi di Kabupaten Agam.(infopublik)

Posting Komentar

0 Komentar