JAKARTA, kiprahkita.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, telah selesai melakukan klarifikasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
Pemeriksaan yang berlangsung hampir seharian penuh dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.04 WIB, dengan total 24 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Adapun penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada saudara Alexander Marwata, dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan resmi yang disampaikan, Selasa (15/10/2024).
Selain Alexander, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi lain yang merupakan pegawai KPK. Pemeriksaan saksi tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.42 WIB dengan 18 pertanyaan yang diajukan.
“Sedangkan terhadap satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18 pertanyaan,” tambah Ade, dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id, Rabu (16/10) pagi.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, yang saat ini sedang berperkara di KPK.
Kasus ini terus berkembang, dan penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami keterangan-keterangan yang telah diperoleh, untuk mengungkap dugaan lebih lanjut terkait pertemuan tersebut.(TBNews/*)
0 Komentar