PADANG, kiprahkita.com - Bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Sawahan Nomor 62 Padang, Ahad (20/10), telah dilangsungkan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pimpinan LazisMu Pusat kepada Badan Pengurus LazisMu Wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Penyerahan SK ini dilakukan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat Buya Dr. Bakhtiar, didampingi oleh Sekretaris H. Apris dan Wakil Ketua PWM yang membidangi LazisMu, Drs. H. Marhadi Efendi, M.Si.
LazisMu adalah singkatan dari Lembaga Amil, Zakat, Infak dan Sedekah Muhammadiyah.
Dalam sambutannya, Bachtiar menegaskan, dengan diterbitkannya SK kepengurusan LazisMu wilayah yang baru, pengurus memiliki legalitas untuk menjalankan berbagai kegiatan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan majelis, badan, dan lembaga yang berada di bawah naungan Muhammadiyah Sumatera Barat.
“Kepengurusan yang baru ini adalah perubahan dari kepengurusan sebelumnya, dengan masa bakti 2022-2027,” jelasnya.
Sementara itu, Apris menyoroti potensi zakat yang dapat dihimpun oleh LazisMu Sumbar, baik dari zakat mal, perdagangan, perusahaan, profesi, maupun pertanian.
Ia berharap pengurus LazisMu lebih proaktif dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah dari umat Islam yang ingin menyalurkannya melalui LazisMu.
Marhadi turut memberikan arahannya, agar para pengurus dan Dewan Pengawas Syariah dapat bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugas.
Ia menekankan pentingnya memahami aturan terkait pemungutan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah, serta menjaga transparansi administrasi keuangan.
Adapun susunan pengurus dan Dewan Syariah LazisMu Sumatera Barat yang baru adalah sebagai berikut:
- Ketua Dewan Syariah Prof. Dr. Sobhan Lubis, MA
- Anggota Dr. Mursal, MA, Dr. Desi Asmaret, MA
- Ketua: Drs. Zainal Aqil
- Wakil-wakil Ketua Dr. Willy Novrianti, M.Si; Dr. Ulfatmi Amirsyah, MA; Arif Budiman, M.Kom; Dr. Budi Santoso, MA
- Sekretaris Afdi Effendi, S.ag
- Wakil Sekretaris Nasrullah, S.E.
Zainal pada kesempatan itu menyampaikan, meskipun SK baru diterima, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah seperti pembenahan kantor, penyusunan program prioritas, dan konsolidasi pengurus di tingkat wilayah dan daerah.
"Pada awal November, kami akan mengadakan bimbingan teknis bagi Dewan Pengawas Syariah dan pengurus LazisMu wilayah serta daerah. Selain itu, pengurus juga akan menghadiri Rakernas LazisMu se-Indonesia di Yogyakarta pada 29 November hingga 2 Desember 2024," ujar Zainal Aqil.(rel)
0 Komentar