PADANG, kiprahkita.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), menjalin perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemko) se-Sumbar, dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah dan sinergi pengelolaan opsen pajak.
Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Plt. Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, yang berharap kerja sama tersebut mampu meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana perimbangan dari pemerintah pusat.
“Kita harus menyadari, pendapatan pajak di kabupaten/kota sebenarnya memiliki potensi yang sangat variatif. Namun, kenyataannya, kesenjangan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transferan dari pusat masih sangat besar,” ungkapnya.
Audy menekankan pentingnya kreativitas dalam memaksimalkan potensi pajak daerah, terutama melalui pengelolaan yang baik dan penerapan digitalisasi untuk mencegah kebocoran pendapatan.
"Tanpa manajemen yang baik dan penerapan digitalisasi, kebocoran akan terjadi," tegasnya.
Kerja sama ini juga mencakup pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dua sektor yang menjadi sumber vital pendapatan daerah.
Audy berharap sinergi ini akan mempercepat penyaluran pendapatan dari PKB dan BBNKB, sekaligus meningkatkan partisipasi aktif dalam pendataan dan penagihan tunggakan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar Syefdinon, menjelaskan bahwa perjanjian ini bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.
Salah satu langkah inovatif yang akan diimplementasikan adalah sistem split payment dalam pengelolaan opsen pajak.
“Hal ini dilakukan untuk menciptakan koordinasi yang lebih baik antara Pemprov dan Pemkab/Pemko dalam pemungutan dan pengawasan pajak, sehingga transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah dapat ditingkatkan,” papar Syefdinon.
Pada kesempatan yang sama, Bapenda Sumbar juga mengumumkan OPD Taat Pajak terbaik di lingkup Pemprov Sumbar. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dinobatkan sebagai peringkat pertama, diikuti oleh DPMPTS dan Balitbang Sumbar di posisi kedua dan ketiga.
Piagam penghargaan juga diberikan kepada Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, atas kontribusinya dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah.
Penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Sumbar, Andri Yulika; jajaran Sekda dan Kepala Bapenda Kabupaten/Kota se-Sumbar; Kepala Kantor Perwakilan BI Sumbar, Muhammad Abdul Majid Ikram; serta perwakilan dari Kemendagri.
Dengan kolaborasi ini, Pemprov Sumbar optimis mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, mendukung pembangunan daerah, dan mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. (adpsb)
0 Komentar