PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Meski baru akan diresmikan pada 3 Desember 2024 mendatang, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang telah mulai memberikan layanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), memastikan kesiapan operasional MPP yang diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam mengakses, berbagai layanan publik di satu lokasi.
MPP ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai pelayanan sehingga masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai instansi.
Beberapa layanan yang sudah tersedia di MPP meliputi pelayanan kependudukan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, layanan ketenagakerjaan, dan pertanahan.
Ada juga layanan IMB/PBG Persetujuan Bangunan Gedung, izin usaha, pengurusan pajak, Perumdam Tirta Serambi, hingga pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menjelang peresmian, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, melakukan evaluasi kesiapan MPP, Jumat (29/11/2024).
Dalam rapat terbatas di kantor DPMPTSP bersama Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Kepala Kejaksaan Negeri, Jerniaty, dan sejumlah instansi terkait, Sonny menanyakan kesiapan masing-masing dinas yang terlibat dalam layanan di MPP.
"Secara umum, dinas-dinas sudah menyatakan siap. Selain layanan yang ada, nantinya akan menyusul layanan tambahan seperti pembuatan SIM dari Polres, pengambilan bukti tilang dari Kejaksaan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dari Samsat, layanan Bank Nagari, serta pembuatan paspor dari Imigrasi," ujar Sonny.
Berlokasi di Kantor DPMPTSP di Jalan Perintis Kemerdekaan No.04, Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, MPP ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
"MPP ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan adanya MPP, diharapkan masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman,” tambah Sonny.
Keberadaan MPP ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan terintegrasi dan efisien, sekaligus mendukung visi Kota Padang Panjang sebagai kota yang inovatif dalam pelayanan publik.(kominfopdp)
0 Komentar