DEPOK, kiprahkita.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, mendorong pemerataan kualitas pendidikan di sekolah swasta, termasuk sekolah Muhammadiyah.
Salah satu langkah strategis yang diusulkan, menurutnya, adalah penempatan Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di sekolah swasta, tidak hanya di sekolah negeri.
Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti, yang juga Guru Besar Pendidikan Islam dan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Majelis Dikdasmen dan Pendidikan Nonformal (PNF) PP Muhammadiyah, Sabtu (23/11/2024).
Menurutnya, penguatan tenaga pengajar di sekolah swasta melalui program PPPK bertujuan mendukung pemerataan kualitas pendidikan.
“Program PPPK akan diarahkan untuk memperkuat tenaga pengajar di sekolah swasta, termasuk sekolah Muhammadiyah, dengan teknis pelaksanaan yang saat ini sedang menunggu petunjuk lebih lanjut,” jelasnya.
Abdul Mu’ti juga menyoroti pentingnya redefinisi konsep sekolah unggul. Ia menekankan bahwa sekolah unggul tidak hanya berorientasi pada akademik semata, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun generasi berkualitas yang memadukan nilai-nilai Islam dengan pembaruan (tajdid).
“Muhammadiyah sejak awal telah menjadi pelopor dengan mengajarkan pelajaran umum di sekolah agama, dan sebaliknya, pelajaran agama di sekolah umum. Tradisi ini harus terus dipertahankan agar sekolah Muhammadiyah berkembang menjadi sekolah unggul yang memiliki cara pandang luas,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, sebagimana diberitakan laman resmi muhammadiyah.or.id, Senin (25/11), Abdul Mu’ti menyoroti reformasi dalam sistem zonasi dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ia juga mengungkapkan adanya perubahan mekanisme pelaporan kinerja guru, yang kini tidak lagi harus dilakukan secara mandiri.
“Tugas pelaporan kinerja akan dialihkan kepada kepala sekolah, sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk fokus pada pengajaran, bimbingan konseling, dan pengabdian masyarakat. Dengan sistem ini, guru tidak perlu lagi mencari jam tambahan di sekolah lain,” ungkapnya.
Mu’ti menambahkan, lebih dari 600 ribu guru akan mengikuti program sertifikasi, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengajaran di seluruh jenjang pendidikan.
“Akreditasi sekolah juga harus dipahami sebagai upaya peningkatan mutu. Dengan standar yang objektif, sekolah-sekolah dapat terus mengembangkan kualitasnya,” pungkasnya.
Rakornas Majelis Dikdasmen dan PNF Muhammadiyah ini menjadi momentum strategis, dalam membangun sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan swasta, terutama dalam memperkuat kualitas dan pemerataan pendidikan di Indonesia. (*)
0 Komentar