JAKARTA, kiprahkita.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra, bersama Ketua DPRD Anton Yondra, dengan mengikutsertakn sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (2/12/2024).
Kunjungan ini dilakukan atas undangan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran daerah, dan pelayanan publik agar lebih terintegrasi, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Bupati Eka menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama DPRD. dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi.
Ia menjelaskan, praktik korupsi tidak hanya merugikan rakyat tetapi juga berdampak negatif pada pelayanan publik, struktur pemerintahan, dan capaian kebijakan pemerintah.
“MCP adalah monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. MCP ini memiliki delapan cakupan intervensi,” ujarnya.
Delapan cakupan intervensi tersebut meliputi:
1. Perencanaan dan penganggaran.
2. Pengadaan barang dan jasa.
3. Pelayanan publik.
4. Pengawasan APIP.
5. Manajemen ASN.
6. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
7. Optimalisasi pajak daerah.
8. Tata kelola lainnya yang mendukung pencegahan korupsi.
Ketua DPRD Anton menambahkan, Kabupaten Tanah Datar telah menunjukkan komitmen dalam administrasi dan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan aturan.
Menurutnya, kabupaten ini bahkan meraih prestasi sebagai perencanaan pembangunan daerah terbaik di Sumatera dan peringkat keempat nasional.
“Kami di DPRD selalu berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, dalam memastikan setiap langkah dan kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku, demi mencegah penyalahgunaan kewenangan,” kata Anton.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Uding Juharudin, yang menerima kunjungan tersebut, menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
“KPK adalah mitra bagi pemerintah daerah dalam mendampingi tata kelola pemerintahan. Jika ada kasus atau Operasi Tangkap Tangan (OTT), itu berarti KPK belum berhasil sepenuhnya dalam melakukan pendampingan,” ujar Uding.
Ia juga mengapresiasi langkah dan capaian Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, yang dinilai sebagai upaya konkret dalam pencegahan korupsi.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, demi tercapainya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (*/prokopimtnd)
0 Komentar