Eka-Fadly Raih Suara Sah Terbanyak pada Pilkada Tanah Datar

TANAH DATAR, kiprahkita.com - Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah-Vasco Ruseimy, berhasil mengantongi suara sah terbanyak, berdasarkan rekapitulasi suara sah Pilkada 2024 di Kabupaten Tanah Datar. 

Sedangkan suara sah terbanyak untuk bupati-wakil bupati Tanah Datar, berhasil dikantongi pasangan Eka Putra-Ahmad Fadly.

Kepastian perolehan angka-angka hasil pemungutan suara 27 November 2024 itu diperoleh, Kamis (5/12), setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar, menuntaskan rekapitulasi suara pemilih tingkat kabupaten, dalam rapat pleno yang diperluas, digelar secara marathon sejak Rabu (4/12).

Rapat pleno itu diikuti seluruh komisioner KPU Tanah Datar, ketua dan komisioner Bawaslu Tanah Datar, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), para saksi pasangan calon, kepolisian, TNI, media, dan jajaran terkait lainnya,

Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika saat menutup rapat pleno menjelaskan, Mahyeldi-Vasco memperoleh suara sah di Luhak Nan Tuo sebanyak 122.214, sementara Epyardi Asda-Ekos Albar memperoleh 39.594 suara. 

Hasil rekapitulasi ini, ujarnya, kembali akan dibahas pada rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Pasangan calon bupati-wakil bupati Tanah Datar Richi Aprian-Donny Karsont mengantongi 77.595 suara sah, sedangkan pasanghan Eka Putra-Ahmad Fadly Suir Syam mengantongi 85.692 suara sah.

Proses rapat pleno kali ini memang mengalami sedikit dinamika, di antaranya saksi dari pasangan Epyardi-Ekos tidak hadir, sedangkan saksi dari pasangan Richi-Donny menyatakan tidak menandatangani berita acara, karena masih ada yang ‘mengganjal’ dan akan lanjut dengan proses berikutnya.

“Hasil rekapitulasi ini disahkan dengan keputusan KPU Tanah Datar. Berita acara dan surat keputusannya sudah kami bacakan saat menutup rapat pleno. Saksi yang tidak mau ikut menandatangani berita acara, itulah merupakan hak mereka. Mekanismenya sudah diatur sebegitu rupanya,” sebutnya.

Dicky mengatakan, secara umum pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tanah Datar berjalan dengan lancar, tertib dan aman, dengan mengusung prinsip-prinsip pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal itu tercapainya, menurutnya, tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi semua pihak.

Kendati telah menuntaskan penghitungan dan rekapitulasi suara tingkat kabupaten, namun menurut Dicky, pekerjaan masih belum selesai karena ada banyak proses dan tahapan yang mesti dilalui. 

“Tuntasnya nanti ketika bupati dan wakil bupati dilantik,” katanya.(mus)

Posting Komentar

0 Komentar