PADANG, kiprahkita.com - Bangunan Pasar Raya Fase VII di Kota Padang kini telah mulai ditempati oleh pedagang, memberikan dampak positif terhadap ketertiban dan kebersihan kawasan Pasar Raya.
Area badan jalan yang sebelumnya digunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) kini terlihat lebih rapi, bersih, dan tertata tanpa adanya lapak pedagang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga kebersihan dan keteraturan di kawasan Pasar Raya Fase VII.
"Kalau kami di Satpol PP bertugas menjalankan ketertiban umum. Terkait kawasan Pasar Raya Fase VII, kami sudah bekerja sama dengan Dinas Perdagangan untuk membersihkan dan memindahkan PKL yang sebelumnya berjualan di sepanjang badan jalan," ujarnya.
Hal itu disebutnya usai apel gabungan kesiapsiagaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lapangan Satpol PP, Tan Malaka, Kota Padang, Selasa (10/12/2024) pagi.
Chandra menambahkan, penataan yang dilakukan bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan baik bagi pengguna pasar maupun pedagang yang telah direlokasi ke Fase VII.
"Kami tetap komitmen, apapun kebijakan pemerintah, tugas kami adalah memastikan bagaimana pasar bersih, aman, dan tertib sehingga memberikan rasa nyaman kepada semua pihak," tambahnya, dikutip dari publikasi Dinas Kominfo Kota Padang.
Dalam apel gabungan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, juga mengarahkan agar kebersihan dan ketertiban tempat wisata tetap terjaga selama momen Nataru.
Menanggapi arahan itu, Chandra menjelaskan bahwa Satpol PP akan bekerja sama dengan Polresta Padang dan Dinas Perhubungan untuk menata PKL di tempat wisata, seperti Pantai Padang.
"Kami juga akan menata PKL di tempat wisata seperti Pantai Padang agar jangan sampai lebih banyak PKL daripada pengunjung," jelasnya.
Dengan upaya ini, diharapkan kawasan Pasar Raya dan tempat wisata di Kota Padang tetap nyaman dan tertata, memberikan pengalaman positif bagi masyarakat dan wisatawan. (*)
0 Komentar