JAKARTA, kiprahkita.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan anggaran besar untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada tahun 2025, termasuk Rp897,1 miliar untuk insentif guru non-PNS.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
“Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan insentif guru non-PNS,” ungkap Nasaruddin.
Ia menegaskan, peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas karena mereka merupakan pilar utama dalam pendidikan.
Selain insentif, Kemenag juga telah mengalokasikan:
- Rp1,95 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP),
- Rp1,46 triliun untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP),
- Rp7,22 triliun untuk tunjangan profesi guru dan dosen non-PNS,
- Rp11,02 triliun untuk Dana BOS, termasuk Rp100 miliar khusus untuk pesantren,
- Rp819,3 miliar untuk BOS RA/Sederajat,
- Rp591,5 miliar untuk BOPTN,
- Rp160 miliar untuk BOPTN-BH Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Menurut Nasaruddin, meskipun terdapat keterbatasan anggaran, Kemenag terus berusaha mencetak prestasi yang membanggakan dalam pendidikan keagamaan.
“Penyelenggaraan pendidikan madrasah, terutama Insan Cendekia, tetap unggul dan belum tertandingi sebagai peringkat pertama,” ujarnya.
Menag juga berharap adanya sinergi dengan DPD RI untuk menciptakan terobosan baru dalam mendukung pendidikan keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan guru.(kemenag)
0 Komentar