Tim Kodam I/BB dan Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu

ASAHAN, kiprahkita.com - Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan (BB) dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram.

Operasi ini dilakukan di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Kamis (19/12) malam.  

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat, yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam peredaran narkoba tersebut. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan memulai penyelidikan terhadap seorang kurir berinisial Zm, yang diketahui membawa narkoba dari Tanjung Balai menuju Medan, menggunakan minibus warna hitam bernomor polisi BK XXXX AEY.  

Setelah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, tim gabungan membuntuti kendaraan Zm. Pada pukul 19.40 WIB, kendaraan tersebut dihentikan untuk pemeriksaan. 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 bungkus plastik hitam berisi sabu-sabu dengan total berat 20 kilogram. Zm ditangkap bersama istri dan dua anaknya yang turut dalam perjalanan.  

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Zm mengakui perannya sebagai kurir narkoba dengan bayaran Rp4 juta per kilogram. 

Ia juga menyatakan, keluarganya tidak mengetahui barang yang diangkutnya adalah narkoba. "Keluarga saya hanya saya ajak untuk menghadiri undangan pernikahan di Medan," ujar Zm kepada penyidik.  

Sementara itu, penyelidikan mendalam memastikan bahwa tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini.  

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Kodam I/BB pada Jumat, 20 Desember 2024, Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang melibatkan prajurit TNI. 

"Jika terbukti adanya keterlibatan oknum TNI, kasus ini akan dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Brigjen Refrizal.  

Kasdam juga menekankan komitmen Kodam I/BB dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara.  

Zm beserta barang bukti berupa 20 kilogram sabu-sabu dan mobil yang digunakan. telah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. 

Kodam I/BB memastikan sinergi dengan pihak kepolisian terus diperkuat guna memutus jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.  

Dengan pengungkapan kasus ini, aparat keamanan kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba yang merusak masyarakat dan generasi muda.(yni)

Posting Komentar

0 Komentar