SERANG, kiprahkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten, memaparkan kronologi penggelapan mobil rental milik CV Makmur Raya, yang berujung pada insiden penembakan di Indomaret Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Jumat (2/1/2025).
![]() |
tribratanews polri |
Kapolda Banten Irjen. Pol. Suyudi Ario Seto menjelaskan, kasus ini bermula ketika seorang pria berinisial AS menyewa mobil dari CV Makmur Raya pada pukul 00.15 WIB.
Setelah mendapatkan mobil, AS menyerahkan kendaraan tersebut kepada seorang berinisial IH, yang saat ini berstatus buron (DPO).
"IH tidak hanya menerima kendaraan dari AS, tetapi juga menyiapkan dokumen palsu berupa KTP dan KK atas nama AS untuk keperluan penyewaan kendaraan," ujar Irjen. Pol. Suyudi dalam konferensi pers di Mako Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Selanjutnya, IH menjual mobil tersebut kepada seseorang berinisial RH seharga Rp23 juta. RH kemudian menjual kembali mobil itu kepada seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial AA, melalui perantara SJ, dengan harga yang dinaikkan menjadi Rp40 juta.
"RH menyerahkan dan menjual mobil kepada AA melalui SJ. Harga kendaraan itu dinaikkan menjadi Rp40 juta," jelas Irjen. Pol. Suyudi, dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id.
Korban mulai mencurigai adanya penggelapan setelah dua dari tiga perangkat GPS mobil dimatikan.
Namun, satu GPS yang tersisa berhasil mendeteksi keberadaan mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Korban bersama keluarganya segera menuju lokasi untuk mengambil kendaraan.
"Di lokasi, terjadi upaya perampasan atau pengambilalihan kendaraan oleh pihak rental. Namun, karena situasi memanas dan terjadi tarik-menarik, insiden penembakan pun tak dapat dihindari," ungkap Irjen. Pol. Suyudi.
Polda Banten berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengejar IH yang masih buron, dan memastikan para pelaku lainnya diproses sesuai hukum yang berlaku.(tbn/*)
0 Komentar