JAKARTA, kiprahkita.com – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, menggelar pertemuan untuk membahas upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pesantren.
Pertemuan berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Agama pada Kamis (2/1/2024). “Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual di pesantren. Apalagi jika pelakunya adalah pimpinan, ini sangat memilukan. Kami akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini,” ujar Nasaruddin.
Menteri Nasaruddin juga menyoroti perlunya kolaborasi lintas lembaga untuk menangani isu ini secara serius.
“Saya paham anggaran di KPAI itu tidak banyak. Jadi mari kita bangun kolaborasi. Kita bisa kumpulkan semua stakeholder. Kita lakukan langkah tindak lanjut. Perlu ada efek jera bagi para pelaku,” tambahnya.
Ai Maryati dalam pertemuan tersebut memaparkan sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan.
“Bukan hanya kekerasan seksual seperti pencabulan atau pemerkosaan, tapi juga kekerasan fisik, psikis, hingga homoseksual. Situasi ini sangat mengkhawatirkan,” jelas Ai.
Ia juga menyoroti tantangan dalam proses penanganan kasus kekerasan karena adanya relasi kekuasaan yang kuat dari pelaku. Rekomendasi kami, tegasnya, adalah optimalisasi program perlindungan anak, termasuk membentuk Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Sebagai solusi preventif, Ai mengusulkan program Pesantren Ramah Anak yang bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan, yang aman dan nyaman bagi para santri.
Program ini diharapkan dapat terintegrasi dengan kebijakan Kementerian Agama, untuk mencegah terjadinya kekerasan.
Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama antara Kemenag dan KPAI, untuk memperkuat perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan berbasis agama.(kemenag.go.id)
0 Komentar