Menjemput Kejayaan Permindo

PADANG, kiprahkita.com - Jalan Permindo, yang berlokasi di dekat Pasar Raya Padang, pernah menjadi primadona warga sebagai pusat perbelanjaan dan kuliner. 

Bahkan, kawasan ini sempat dijuluki sebagai "Malioboro" Kota Padang karena keramaiannya. 

Pada masa kejayaannya, setiap Sabtu malam, Permindo berubah menjadi pusat kuliner yang dikenal dengan "Padang Night Market." Warga menikmati hidangan khas sambil merasakan suasana malam yang semarak.

Namun, pandemi COVID-19 membawa perubahan besar bagi kawasan ini. Aktivitas wisata kuliner terhenti, dan ketika kondisi mulai pulih, suasana di Permindo tak lagi sama. Kini, bukan wisata kuliner yang mendominasi kawasan ini, melainkan maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan.

Pada tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 438 yang mengatur zonasi dan jam operasional PKL. Dalam aturan tersebut:

- PKL di Jalan Pasar Raya diperbolehkan berjualan mulai pukul 15.00 WIB.

- PKL di Jalan Permindo diperbolehkan berjualan mulai pukul 17.00 WIB.

Namun, setelah selesainya pembangunan Fase VII Pasar Raya, seluruh pedagang di Jalan Pasar Raya dipindahkan ke dalam bangunan baru, membuat jalan lebih lapang dan bebas dari kemacetan. 

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Padang mencabut Perwako 438 dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, yang melarang PKL berjualan di badan jalan.

Sayangnya, kondisi di Jalan Permindo berbeda. PKL masih memenuhi badan jalan, menghambat lalu lintas, dan mengurangi kenyamanan bagi pengunjung.

Keberadaan pedagang yang tidak tertata membuat kawasan ini kehilangan daya tariknya sebagai pusat belanja dan kuliner.

Sosiolog Universitas Andalas (Unand), Indraddin, menekankan bahwa Perda tentang Ketertiban Umum harus ditegakkan secara adil kepada semua PKL.

"Trotoar dan badan jalan adalah otoritas pemerintah, jadi tidak ada alasan bagi pedagang untuk tidak bisa ditertibkan," ujar Indraddin pada Sabtu (1/2/2025). 

Menurutnya, keberadaan PKL yang tidak tertata membuat pembeli enggan datang karena harus menghadapi kemacetan dan ketidaknyamanan.

Sementara itu, pakar pariwisata Indonesia, Sari Lenggogeni, melihat potensi besar yang masih dimiliki Permindo sebagai pusat kuliner.

"Permindo pernah booming sebagai Pasar Malam yang ramai dikunjungi wisatawan. Jika ditata dengan baik, kawasan ini bisa menjadi Food Street yang menarik," jelasnya. 

Ia menyarankan agar Permindo dijadikan zona bebas kendaraan (Car Free Night) pada malam hari, sehingga wisatawan dapat menikmati kuliner khas Padang tanpa khawatir akan kemacetan.

Menurut Sari, konsep Food Street tak hanya meningkatkan daya tarik wisata, tetapi juga berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menumbuhkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Agar Permindo kembali berjaya sebagai pusat wisata belanja dan kuliner, diperlukan kesadaran dan kerja sama dari semua pihak, baik pedagang, pemerintah, maupun masyarakat. 

Penataan PKL yang lebih baik dan pemanfaatan ruang publik yang terorganisir akan membantu mengembalikan citra Permindo sebagai destinasi wisata unggulan di Kota Padang.

Jika kebijakan yang tepat diterapkan, tidak menutup kemungkinan Permindo dapat kembali menjadi ikon kota yang menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. Kini, semua bergantung pada langkah nyata untuk merevitalisasi kawasan ini dan mengembalikan kejayaannya sebagai "Malioboro" Kota Padang.(infopublik.id)

Posting Komentar

0 Komentar