Pemberlakuan Sistem One Way di Padang Panjang untuk Antisipasi Lonjakan Kendaraan saat Idulfitri

SUMBAR, kiprahkita.com –, PADANG PANJANG – Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang diperkirakan akan terjadi selama perayaan Idulfitri 1446 H, mulai Jumat (28/3/2025), pemberlakuan sistem One Way (Satu Arah) di Kota Padang Panjang akan dimulai.

Mulai Pukul 12.00 WIB s/d 17.00 WIB

Kasatlantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin, dalam wawancaranya dengan awak media pada Kamis (27/3/2025), menjelaskan bahwa sistem One Way ini akan diterapkan di sepanjang jalan Silaing-Simpang Padang-Terminal Bukit Surungan dan Simpang MTsN. Pemberlakuan ini berlangsung dari 28 hingga 30 Maret, dan dilanjutkan pada 4 hingga 6 April, dengan waktu operasional mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Untuk warga Padang Panjang yang berencana melintasi jalur yang terkena sistem one way, kami harap dapat menyiasati waktu perjalanan di luar jam pemberlakuan," imbau Iptu Jamalluddin.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan ini demi keselamatan bersama. “Jangan melawan arus, karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Sebagai alternatif, masyarakat yang ingin menuju Silaing Bawah dapat menggunakan jalur dari Kebun Sikolos-Kampung Manggis dan keluar di Simpang Mifan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas dapat berjalan lancar dan aman selama periode libur Idulfitri. (Mus/Yus)

Posting Komentar

1 Komentar

  1. One way bagus.. karna pasti yang membuat kebijakan...planing.. adalah orang hebat .

    Sementara kami masyarakat bawah.. melihat efek lain... Bah wa makin one way malah makin terhambat perjalanan.. karna jalan jalan kampung yang dipakai.. tapi tak di perbaiki...

    Tiap persimpangan banyak yang seolah olah jadi petugas jalan raya

    Maka yang ada makin macet..


    Andai kami boleh bersuara.. biarin saja tanpa one way.. tapi di persimpangan itu ada petugas ASLI.. yang jaga.. dan petugas yang bekerja..

    BalasHapus