“Wisata Sumbar Bebas Pungli Jelang Lebaran: Benarkah atau Sekadar Janji Manis?”

SUMBAR, kiprahkita.com –Padang, 26 Maret 2025 – Menyambut momen mudik dan libur Lebaran, seluruh Pemerintah Kota (Pemko) di Sumatera Barat berkomitmen untuk menjadikan kawasan wisata di daerah mereka bebas pungutan liar (pungli). Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan wisatawan dan mengangkat citra pariwisata Sumbar di mata nasional.  

"Kami ingin wisatawan datang dengan senang, pulang dengan kesan baik. Tidak ada lagi pungli yang membebani mereka," ujar Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat mengumumkan program ini di Balai Kota Padang.  

Komitmen ini juga diamini oleh para kepala daerah lainnya, termasuk Wali Kota Bukittinggi, M. Ramlan Nurmatias, yang menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh petugas di objek wisata yang ada di Kota Bukittinggi untuk memperketat pengawasan terhadap pungutan tak resmi.  

Namun, di balik semangat ini, muncul pertanyaan besar dari masyarakat: Apakah Sumbar benar-benar bisa bebas pungli, atau ini hanya janji musiman jelang Lebaran?  

Pungli: Warisan Lama yang Sulit Dihapus?  

Sejumlah wisatawan yang pernah mengunjungi objek wisata di Sumbar mengaku masih sering menemukan pungli dalam berbagai bentuk, mulai dari parkir liar dengan tarif tak wajar, pungutan "sukarela" di pintu masuk objek wisata, hingga biaya tambahan yang tak jelas saat menyewa perahu atau wahana.  

"Pernah saya ke Lembah Harau, pas mau masuk diminta uang retribusi oleh orang yang bukan petugas resmi. Kalau kita tanya surat tugasnya, mereka marah," cerita Aditya, seorang wisatawan asal Pekanbaru.  

Menurut Yosefriawan, Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku pungli, baik individu maupun oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu.  

"Kami tidak ingin ada wisatawan merasa dirugikan. Jika menemukan pungli, silakan laporkan melalui call center pengaduan yang sudah kami siapkan," katanya.  

Tantangan: Dari Oknum Nakal hingga "Tradisi Lokal" 

Namun, tak bisa dipungkiri bahwa pungli di objek wisata kadang menjadi semacam "tradisi" yang sulit dihapus. Beberapa warga setempat menganggap pungutan kecil dari wisatawan sebagai bentuk "uang lelah" karena mereka merasa ikut menjaga kawasan wisata.  

"Kami di sini ikut membersihkan pantai, menjaga keamanan. Kalau dapat uang dari wisatawan, itu kan semacam apresiasi," ujar seorang penjaga parkir di Pantai Air Manis yang enggan disebut namanya.  

Sikap ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Pengamat pariwisata dari Universitas Andalas, Dr. Zulkifli, menyatakan bahwa program bebas pungli harus diiringi dengan edukasi kepada masyarakat setempat agar tidak merasa kehilangan mata pencaharian mereka.  

"Jika pungli dihapus, maka harus ada solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari cara tersebut. Jika tidak, program ini hanya akan menjadi formalitas," tegasnya.  

Akankah Sukses atau Hanya Wacana?  

Sementara pemerintah daerah optimis, banyak masyarakat yang masih ragu dengan efektivitas program ini.  

"Dulu juga ada razia pungli, tapi setelah Lebaran semuanya kembali seperti semula. Mudah-mudahan kali ini benar-benar tuntas," kata Rina, warga Bukittinggi yang sering membawa tamu wisata ke Jam Gadang.  

Sejauh ini, Pemko di Sumbar telah mulai menertibkan parkir liar, memperbanyak pos pengamanan, dan membuka kanal aduan bagi wisatawan yang merasa dirugikan. Akankah langkah ini benar-benar menghapus pungli di Sumbar, atau hanya sekadar "bebas pungli sementara" hingga arus wisata Lebaran mereda?  

Yang jelas, masyarakat dan wisatawan akan menjadi saksi apakah janji ini hanya sekadar angin surga atau benar-benar terealisasi di lapangan.

Sumatera Barat Menuju Wisata Bebas Pungli Jelang Lebaran: Belajar dari Pengalaman Tahun Lalu

Menjelang musim libur Lebaran, seluruh pemerintah kota (Pemko) di Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan dan menjaga citra positif pariwisata daerah.

Langkah Konkret Pemko Padang

Pemko Padang, misalnya, melalui Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra menegaskan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan para pedagang, khususnya di sektor kuliner, untuk mencantumkan daftar menu lengkap dengan harga yang jelas. Selain itu, baliho imbauan akan dipasang di berbagai titik strategis dalam kawasan wisata untuk mengingatkan pengunjung agar selalu memperhatikan daftar harga sebelum bertransaksi. Langkah ini dianggap efektif untuk meningkatkan kesadaran wisatawan dalam menghindari potensi praktik pungli yang kerap dikeluhkan. Senin, 24/3/2025)

Belajar dari Pengalaman Tahun Lalu

Pada libur Lebaran 2019 misalnya, Dinas Pariwisata Sumbar tidak menerima satupun laporan terkait pungli di objek wisata melalui nomor pengaduan yang disediakan. Namun, Kepala Dinas Pariwisata saat itu, Oni Yulfian, menyebut bahwa ketiadaan laporan tidak serta-merta menjamin bebasnya destinasi wisata dari aksi pungli. Kemungkinan wisatawan enggan melapor atau tidak mengetahui saluran pengaduan yang tersedia.

Tantangan dan Harapan

Meskipun upaya pencegahan telah dilakukan, tantangan tetap ada. Beberapa wisatawan mengeluhkan kenaikan tarif parkir dan harga kuliner yang tidak wajar saat libur Lebaran. Misalnya, tarif parkir yang biasanya Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil, melonjak menjadi Rp5.000 untuk motor dan Rp10.000 untuk mobil.

Dengan langkah-langkah yang lebih terstruktur dan sosialisasi yang masif tahun ini, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir, sehingga wisatawan dapat menikmati libur Lebaran dengan nyaman di Sumatera Barat. Pemko Padang menyediakan saluran pengaduan bagi wisatawan untuk melaporkan jika terjadi praktik pungli atau keluhan lain melalui hotline 0851-7406-2266. Tentu Pemko dari kota lainpun di Sumatera Barat (SUMBAR) melakukan hal yang sama. (Yusriana Siregar, Manager Kiprah Kita, Nuansa Baru)

Posting Komentar

0 Komentar