Banyak Perlintasan Kereta di Indonesia Belum Dilengkapi Pagar Pengaman atau Palang Pintu Otomatis

Kecelakaan Tragis Terjadi di Perlintasan Sebidang JPL 11 KM 7+600

KERETA API , kiprahkita.com –Gresik – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan sebidang JPL 11 KM 7+600, tepatnya di Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada [tanggal kejadian]. Sebuah truk pengangkut kayu gelondongan terlibat tabrakan dengan Kereta Api (KA) Jenggala yang tengah melaju dari Stasiun Indro menuju Stasiun Pasar Turi.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan asisten masinis yang berada di dalam lokomotif meninggal dunia di tempat kejadian. Informasi sementara menyebutkan bahwa truk melintas di perlintasan ketika KA Jenggala melaju, sehingga tabrakan tak terhindarkan.

Akibat benturan keras, lokomotif kereta mengalami kerusakan di bagian depan, sementara truk pengangkut kayu terguling dan muatannya berserakan di sekitar rel. Proses evakuasi korban dan penanganan lokasi kecelakaan langsung dilakukan oleh petugas gabungan dari kepolisian, TNI, serta PT KAI.

Pihak berwenang saat ini masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Dugaan sementara mengarah pada kelalaian pengemudi truk yang nekat melintasi rel saat kereta tengah melaju.

PT KAI Daop [wilayah] menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya asisten masinis dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih waspada serta mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan kereta api.

"Benar, asisten masinis meninggal dunia dalam kecelakaan itu," kata Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi dilansir detikJatim, Selasa (8/4/2025).

"Truk pengangkut kayu gelondongan kecelakaan dengan Kereta Api (KA) Jenggala jurusan Stasiun Indro-stasiun pasar Turi di pelintasan JPL 11 KM 7+600 Kelurahan Tenggulunan, Kebomas, Gresik. Pelintasan itu tak ada penjagaan," kata Kompol Gatot lebih lanjut.

Perlintasan Kereta Belum Dilengkapi Pagar Pengaman atau Palang Pintu Otomatis

Perlintasan kereta api merupakan titik pertemuan antara jalur rel dan jalan raya yang sering dilalui kendaraan maupun pejalan kaki. Di Indonesia, banyak perlintasan kereta yang belum dilengkapi dengan pagar pengaman atau palang pintu otomatis. Hal ini menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, pemasangan pagar besi di perlintasan kereta api merupakan langkah penting dan mendesak untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan publik.

Pertama, pagar besi berfungsi sebagai penghalang fisik yang mencegah kendaraan atau pejalan kaki menerobos rel saat kereta akan melintas. Banyak kecelakaan terjadi karena pengendara tergesa-gesa dan mencoba melewati rel meskipun sirene peringatan sudah berbunyi. Pagar besi otomatis yang tertutup saat kereta datang dapat memaksa pengguna jalan untuk berhenti, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya tabrakan antara kendaraan dan kereta api.

Kedua, pemasangan pagar besi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dan otoritas transportasi dalam menjamin keselamatan warganya. Infrastruktur yang aman akan meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap sistem transportasi nasional. Selain itu, dengan menurunnya angka kecelakaan, biaya sosial dan ekonomi akibat insiden di perlintasan kereta dapat ditekan, seperti biaya pengobatan, kerusakan kendaraan, hingga kerugian jiwa.

Ketiga, pagar besi juga membantu menciptakan kedisiplinan berlalu lintas. Dengan adanya pagar yang secara otomatis menutup dan membuka sesuai jadwal kereta, masyarakat akan lebih terbiasa mengikuti aturan lalu lintas dan menunggu dengan sabar. Hal ini secara tidak langsung mendidik masyarakat untuk lebih taat hukum dan menghargai keselamatan bersama.

Meskipun pemasangan pagar besi membutuhkan anggaran dan perawatan rutin, manfaat jangka panjangnya jauh lebih besar dibandingkan risiko yang harus ditanggung jika perlintasan dibiarkan terbuka tanpa pengaman. Pemerintah, melalui kerja sama dengan PT KAI dan pemerintah daerah, perlu segera mengidentifikasi perlintasan-perlintasan rawan dan memprioritaskan pemasangan pagar besi di titik-titik tersebut.

Kesimpulannya, pagar besi di perlintasan kereta bukan hanya elemen infrastruktur semata, melainkan alat penting untuk menyelamatkan nyawa. Pemasangannya merupakan investasi keselamatan yang tidak bisa ditawar lagi demi menciptakan lalu lintas yang tertib dan bebas dari tragedi. (/*)

Posting Komentar

0 Komentar