Evaluasi Kepuasan Publik atas Serapan Dana Insentif Fiskal Rp34,09 Miliar di Tanah Datar

Evaluasi Kepuasan Publik atas Serapan Dana Insentif Fiskal Rp34,09 Miliar di Tanah Datar

TANAH DATAR, Fiskal , kiprahkita.com –Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Terbaik se-Sumatera untuk keempat kalinya berturut-turut. Penghargaan ini diiringi kucuran dana insentif fiskal sebesar Rp34,09 miliar dari pemerintah pusat. Anggaran ini menjadi harapan baru untuk menopang pembangunan dan pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Namun di balik apresiasi nasional itu, suara masyarakat setempat justru belum banyak terdengar. Apakah dana tersebut telah diserap dengan baik? Sudahkah manfaatnya dirasakan oleh warga Tanah Datar dari Nagari ke Nagari?

“Yang kami lihat ada perbaikan. Misalmya trotoar dan pengecatan kantor-kantor. Harga beras tetap seperti daerah lain. Itu yang kami rasakan,” kata Ibu Yusniar, seorang pedagang kecil di Pasar Batusangkar. Dampak langsung dari dana insentif yang begitu besar itu sedang diupayakan.

Dedi, seorang petani muda di Lintau. “Kalau bisa dana itu dipakai juga untuk memperbaiki irigasi atau akses jalan tani, tentu terasa manfaatnya. Sejauh ini kami belum tahu dana itu untuk apa saja, karena kami sibuk bertani saja.” ujarnya. 

Penting nampaknya transparansi dan keterlibatan masyarakat petani dalam perencanaan pembangunan.

Di sisi lain, pemerintah daerah menyebutkan bahwa dana tersebut sudah diarahkan ke sektor-sektor strategis. Bupati Eka Putra menegaskan bahwa dana ini difokuskan pada program-program yang menunjang ketahanan pangan, pengendalian inflasi, dan pembangunan berkelanjutan. “Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang komitmen kami menjaga daya beli masyarakat dan menjaga keseimbangan harga kebutuhan pokok,” kata beliau.

Namun, hingga kini, belum tersedia laporan resmi terbuka kepada publik mengenai rincian serapan dan hasil penggunaan dana Rp34,09 miliar tersebut. Minimnya komunikasi publik membuat masyarakat hanya bisa menebak-nebak arah dan dampak dari anggaran yang sejatinya menjadi hak mereka.

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar perlu menjadikan momen ini sebagai kesempatan emas untuk membangun kepercayaan publik. Survei kepuasan masyarakat, laporan anggaran terbuka, dan forum dialog di tingkat nagari bisa menjadi langkah awal yang bijak. Sebab prestasi administratif akan semakin bermakna jika didukung oleh pengakuan masyarakat bahwa mereka merasakan langsung manfaatnya.

Ketika rakyat merasa dilibatkan dan dihargai, maka keberhasilan pemerintah tidak hanya tercatat di dokumen kementerian, tapi juga terpatri di hati masyarakat.

“Rekomendasi meliputi penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, atau kebijakan Strategis Kepala Daerah,” terangnya.

Dikesempatan itu, Anton Yondra atas nama DPRD Tanah Datar juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mampu menjaga inflasi terutama dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan bahan pokok dan pembayaran tunjangan ASN dan Non ASN tepat waktu sehingga aktifitas perekonomian masyarakat sehingga tidak begitu berdampak seperti daerah-daerah lainnya.

Sementara itu Bupati Eka Putra dalam sambutannya sampaikan, sebagaimana yang ditetapkan pada pasal 18 ayat 1 (satu), LKPj disampaikan oleh kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati menyebut pengendalian inflasi tahun 2025 tetap dilanjutkan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga. “Pengendalian inflasi di Tanah Datar telah dituangkan dalam roadmap pengendalian inflasi tahun 2025 sampai 2027, Saya harap juga dukungan kita semua untuk mewujudkannya,” ucap Eka.

Bupati mengatakan bencana erupsi dan banjir bandang di Tanah Datar yang terjadi pada akhir 2024 mengakibatkan kerusakan lahan sawah, holtikultura serta infrastruktur jalan dan jembatan sangat mempengaruhi produksi dan hasil pertanian.

“Maka untuk pemulihan pasca bencana tersebut diminta kepada OPD terkait untuk berkolaborasi dalam pengendalian inflasi melalui strategi 4 K, yakni Ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif,” tutur Eka.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kabupaten Tanah Datar, berikut adalah urutan penerimaan Dana Insentif Fiskal (DIF) oleh Kabupaten Tanah Datar dari pertama hingga keempat kalinya. Keren.

Ringkasan Prestasi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sebagai Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Terbaik se-Sumatera

1. Penerimaan Pertama

Tahun: 2021

- Jenis Dana: Dana Insentif Fiskal

- Jumlah: [Data tersedia dalam bentuk file pdf dan trnsparan (ppid.tanahdatar.go.id) ]

- Keterangan: Penghargaan atas kinerja pengendalian inflasi daerah.

2. Penerimaan Kedua

- Tahun: 2022

- Jenis Dana: Dana Insentif Fiskal

- Jumlah: [Data tersedia dalam bentuk file pdf dan trnsparan (ppid.tanahdatar.go.id) ]

- Keterangan: Penghargaan atas kinerja pengendalian inflasi daerah.

3. Penerimaan Ketiga

- Tahun: 2023

- Jenis Dana: Dana Insentif Fiskal

- Jumlah: [Data tersedia dalam bentuk file pdf dan trnsparan (ppid.tanahdatar.go.id)]

- Keterangan: Penghargaan atas kinerja pengendalian inflasi daerah.

4. Penerimaan Keempat

- Tahun: 2024

- Jenis Dana: Dana Insentif Fiskal

- Jumlah: Rp34,09 miliar

- Keterangan: Penghargaan atas kinerja pengendalian inflasi daerah.

Penerimaan Dana Insentif Fiskal ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas kinerja Kabupaten Tanah Datar dalam mengendalikan inflasi daerah secara konsisten selama empat tahun berturut-turut. Selamat untuk {emerintah Kabupaten Tanah Datar. Moga ada yang ke-5.

Jika memerlukan informasi lebih lanjut atau detail tambahan, silakan kunjungi situs resmi Kabupaten Tanah Datar di [tanahdatar.go.id](https://tanahdatar.go.id). Transparan. */

Posting Komentar

0 Komentar