Multi-Factor Authentication (MFA)
NASIONAL, MFA, kiprahkita.com –Di era digital yang kian terintegrasi, akun digital Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi gerbang utama dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan dan data strategis negara. Oleh karena itu, pengamanan akun ASN tidak lagi bisa mengandalkan kata sandi semata. Diperlukan sistem yang lebih kuat dan berlapis untuk mencegah penyalahgunaan akses, terutama dari ancaman siber yang terus berkembang.
![]() |
Beberapa hari ini ASN disibukkan dengan aplikasi MFA. MFA adalah singkatan dari Multi-Factor Authentication, atau dalam Bahasa Indonesia disebut Autentikasi Multi-Faktor.
Ini adalah metode keamanan yang mengharuskan pengguna memberikan dua atau lebih bukti identitas sebelum bisa mengakses suatu sistem, biasanya terdiri dari:
1. Sesuatu yang kamu tahu (misalnya password),
2. Sesuatu yang kamu punya (seperti kode OTP di ponsel atau token),
3. Sesuatu yang kamu adalah (biometrik seperti sidik jari atau wajah).
Dalam konteks ASN Digital, aktivasi MFA bertujuan untuk meningkatkan keamanan akun-akun resmi yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara saat mengakses sistem pemerintahan digital. Begini isi pengumumannya dan ternyata masih banyak yang belum bisa login. Agar tidak khawatir maka keluarlah pengumuman ini.
Selamat pagi Bapak/Ibu,
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dan kekhawatiran dari pengguna mengenai batas waktu aktivasi MFA, berikut kami sampaikan informasi lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Fakta yang Perlu Diketahui:
* Tanggal 14 April 2025 adalah batas akhir akses tanpa OTP . Artinya, setelah tanggal tersebut, sistem akan mewajibkan penggunaan OTP saat login.
* Data dan akun TIDAK akan diblokir jika pengguna belum mengaktifkan MFA sampai tanggal tersebut.
* MFA dapat diaktifkan kapan saja, bahkan setelah tanggal 15 April 2025 . Namun, pengguna tidak akan bisa mengakses layanan jika belum mengaktifkan MFA, karena sistem akan meminta OTP sebagai syarat login.
Contoh Kasus:
Kesalahpahaman:
Fulan belum mengaktifkan MFA hingga tanggal 14 April 2025. Ia khawatir akunnya dan datanya akan diblokir.
Fakta:
Akun dan data Fulan tidak akan diblokir , namun ia tidak dapat login ke layanan ASN terkait mulai 15 April 2025 sampai ia mengaktifkan MFA dan memiliki akses OTP. Jika pada tanggal 30 April 2025 Fulan akan mengakses eKinerja BKN, maka Fulan harus terlebih dulu melakukan aktivasi MFA, setelah aktivasi selesai, akses ke layanan eKinerja BKN kembali normal tanpa kehilangan data.
Kesimpulan:
* Tidak ada pemblokiran akun atau penghapusan data otomatis.
* Aktivasi bisa dilakukan kapan saja.
Kami menganjurkan pengguna untuk melakukan aktivasi MFA sebelum tanggal 15 April 2025 guna memastikan kelancaran akses dan menghindari hambatan.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan dalam proses aktivasi MFA, silakan hubungi helpdesk kami dengan login ke support-siasn.bkn.go.id.
Guna atau manfaat MFA (Multi-Factor Authentication)
1. Meningkatkan Keamanan Akses
MFA menambahkan lapisan keamanan ekstra selain kata sandi, sehingga akun ASN tidak mudah diretas meskipun password diketahui orang lain.
2. Mencegah Akses Tidak Sah
Hanya pengguna yang memiliki semua faktor autentikasi yang bisa masuk, sehingga memperkecil risiko penyalahgunaan akun.
3. Melindungi Data Sensitif:
Sangat penting bagi ASN karena sering mengakses data negara atau informasi publik yang bersifat rahasia dan strategis.
4. Mengurangi Risiko Phishing
Jika seseorang tertipu dan memberikan password lewat phishing, akun masih aman karena tetap membutuhkan faktor kedua seperti OTP.
5. Memenuhi Standar Keamanan Digital
Untuk Aktivasi Akun MFA ASN (Multi-Factor Authentication untuk ASN)
Langkah-langkah aktivasi MFA biasanya digunakan untuk mengakses layanan seperti mySAPK BKN atau sistem kepegawaian pemerintah lainnya sesuai instansi kita.
Berikut panduannya:
Langkah-langkah Aktivasi Akun MFA ASN
1. Kunjungi situs resmi aktivasi MFA atau login lewat link yang diberikan oleh instansi kita atau buka: [https://mfa.bkn.go.id](https://mfa.bkn.go.id)
2. Login menggunakan akun ASN dengan masukkan NIP dan kata sandi mySAPK. lalu Klik login.
3. Pilih metode autentikasi ganda (MFA) Biasanya tersedia opsi seperti:
- Google Authenticator
- OTP melalui email
- OTP melalui SMS (jika tersedia)
4. Jika memilih Google Authenticator:
- Unduh aplikasi Google Authenticator di HP.
- Scan QR Code yang muncul di layar situs.
- Masukkan kode OTP dari aplikasi tersebut ke kolom yang tersedia.
5. Jika memilih OTP via email/SMS:
- Klik "kirim kode OTP".
- Buka email atau SMS, lalu masukkan kode tersebut ke sistem.
6. *Klik aktivasi atau simpan*
- Setelah kode dimasukkan dengan benar, MFA akan aktif.
- Kamu akan diminta menggunakan metode ini saat login berikutnya.
Tips
- Pastikan nomor HP dan email di mySAPK sudah aktif dan sesuai.
- Jika mengalami kendala, bisa menghubungi admin kepegawaian di instansi masing-masing atau pusat bantuan BKN.
Selamat Mencoba! (Y/M/*)
0 Komentar