PUASA SYAWAL, kiprahkita.com –Puasa Syawal Sudah Boleh Mulai Hari Ini
Setelah merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dan kebersamaan, umat Muslim kini dapat mulai menjalankan puasa Syawal. Puasa ini merupakan ibadah sunnah yang memiliki keutamaan besar, yakni menyempurnakan pahala puasa Ramadan.
Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa yang berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah menunaikan puasa Ramadan, maka pahalanya seperti berpuasa sepanjang tahun.
Puasa Syawal dapat dilakukan mulai dari tanggal 2 Syawal 11446 Hijriah/ 1 April 2025 dan bisa dikerjakan secara berturut-turut atau terpisah, sesuai dengan kemampuan masing-masing kita. Tidak ada kewajiban untuk melakukannya secara berurutan, sehingga umat Muslim memiliki fleksibilitas dalam menjalankan ibadah ini.
Bagi sebagian orang, menjalankan puasa Syawal menjadi tantangan tersendiri setelah menikmati aneka hidangan lezat saat Lebaran. Namun, dengan niat yang kuat dan kesadaran akan keutamaannya, puasa ini justru menjadi bentuk penyempurnaan ibadah yang dilakukan selama Ramadan. Selain itu, puasa Syawal juga melatih diri untuk tetap menjaga kebiasaan sehat dan baik yang telah dibangun selama bulan suci.
![]() |
Puasa Syawal atau Mengqadha Dulu bagi Perempuan?
Setelah merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan, umat Muslim dianjurkan untuk menjalankan puasa Syawal, yakni puasa sunnah selama enam hari di bulan Syawal. Keutamaannya sangat besar, sebagaimana sabda Rasulullah SAW bahwa orang yang berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadan akan mendapat pahala seperti berpuasa sepanjang tahun.
Namun, bagi perempuan yang masih memiliki utang puasa Ramadan, timbul pertanyaan: Mana yang sebaiknya didahulukan, mengqadha puasa atau menjalankan puasa Syawal?
Para ulama memiliki beberapa pendapat mengenai hal ini. Sebagian ulama, seperti mazhab Syafi'i dan Hambali, berpendapat bahwa yang lebih utama adalah mengqadha puasa terlebih dahulu sebelum menjalankan puasa Syawal. Ini berdasarkan prinsip bahwa kewajiban harus diselesaikan sebelum menjalankan ibadah sunnah. Selain itu, puasa Syawal hanya diperuntukkan bagi mereka yang telah menyempurnakan puasa Ramadan.
Di sisi lain, sebagian ulama dari mazhab Hanafi dan Maliki membolehkan perempuan menjalankan puasa Syawal terlebih dahulu, terutama jika waktunya terbatas dan sulit untuk mengqadha dalam waktu dekat. Mereka berpendapat bahwa puasa Syawal adalah kesempatan khusus yang hanya ada di bulan Syawal, sementara qadha puasa dapat dilakukan hingga sebelum Ramadan berikutnya.
Bagi perempuan yang ingin mengamalkan kedua puasa ini sekaligus, ada pendapat yang membolehkan niat puasa qadha sekaligus puasa Syawal dalam satu waktu. Meski begitu, sebagian ulama menyatakan bahwa lebih utama memisahkan niat keduanya agar mendapatkan pahala penuh.
0 Komentar