Warga Padang Panjang Soroti Kinerja Arnis–Alex: Di Antara Harapan dan Kenyataan

Warga Padang Panjang atas Kinerja Arnis–Alex: Di Antara Harapan dan Kenyataan

PADANG PANJANG, ONE WAY , kiprahkita.com –Sejak dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang periode 2024–2029, Hendri Arnis dan Alex Saputra mencuri perhatian publik dengan janji-janji perubahan, seperti peningkatan kualitas SDM, penguatan nilai-nilai keagamaan, dan pengembangan ekonomi kreatif.

Di atas kertas, program-program ini terlihat menjanjikan dan membawa semangat terobosan. Namun dalam praktiknya, respons warga terhadap kebijakan yang mulai diterapkan cukup beragam, terutama saat menyentuh aspek kehidupan sehari-hari seperti lalu lintas kota.

Penerapan sistem satu arah (one way) di sejumlah ruas jalan Padang Panjang menjadi salah satu contoh kebijakan yang menuai pro dan kontra. Wakil Wali Kota Allex Saputra menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya mempercantik kota dan meningkatkan ketertiban lalu lintas, dan ia berjanji evaluasi akan dilakukan setiap hari.

Meski begitu, di lapangan ada warga yang mengeluhkan perubahan ini karena mempersulit akses ke tempat usaha atau rumah. Sementara sebagian lainnya mendukung, karena menganggap lalu lintas kini lebih teratur. Hingga kini belum ada survei resmi mengenai tingkat kepuasan warga, namun jelas terlihat bahwa efektivitas kepemimpinan Arnis-Alex akan sangat ditentukan oleh kemampuan mereka dalam mendengar dan menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan warga.

Mengapa One Way Perlu Diterapkan di Kota Padang Panjang

Penerapan sistem satu arah (one way) di Kota Padang Panjang bukan semata-mata soal rekayasa lalu lintas, melainkan bagian dari upaya menjawab kebutuhan kota yang terus berkembang. Sebagai kota yang dikenal sebagai persimpangan strategis antara Padang, Bukittinggi, dan Solok, arus kendaraan di Padang Panjang kerap padat, terutama di jam sibuk dan akhir pekan.

Banyaknya kendaraan yang melintas di tengah kota dengan jalan yang relatif sempit memicu kemacetan, bahkan sering menimbulkan potensi kecelakaan. Terutama di seputaran lingkar pasar PadangPanjang. Dengan sistem one way, arus kendaraan dapat lebih tertib dan terdistribusi. Pengendara tak lagi berhadapan langsung dari dua arah di jalur sempit, sehingga pergerakan menjadi lebih lancar. 

Selain itu, sistem ini memungkinkan penataan parkir yang lebih rapi, mendukung estetika kota, serta memberi ruang bagi pejalan kaki dan aktivitas ekonomi di pinggir jalan. Tentu saja, kebijakan ini perlu disosialisasikan dengan baik dan dievaluasi secara berkala agar tidak justru menyulitkan warga. Jika dijalankan dengan pendekatan partisipatif, one way bisa menjadi solusi cerdas bagi kota kecil yang terus bertumbuh seperti Padang Panjang.

Penerapan sistem satu arah (one way) di Kota Padang Panjang, khususnya pada jalur Padang–Bukittinggi, merupakan kebijakan sementara yang diberlakukan selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025. Kebijakan ini dilaksanakan dalam dua tahap: tahap pertama pada 28–30 Maret 2025 dan tahap kedua pada 4–6 April 2025, setiap hari mulai pukul 12.00 hingga 17.00 WIB.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi selama libur panjang Idulfitri. Selama jam pemberlakuan one way, arus kendaraan dari Padang menuju Bukittinggi diarahkan melalui rute Sicincin – Kayu Tanam – Padang Panjang – Koto Baru – Bukittinggi (Padang Luar). Sementara itu, kendaraan dari arah Bukittinggi ke Padang dialihkan melalui jalur Malalak – Sicincin.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai perpanjangan atau pemberlakuan permanen sistem one way di jalur tersebut. Kebijakan ini bersifat situasional dan akan dievaluasi lebih lanjut oleh pihak berwenang berdasarkan kondisi lalu lintas dan kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut Pemerintah Kota Padang Panjang mulai memberlakukan sistem satu arah (one way) di kawasan Pasar Padang Panjang sejak 9 April 2025. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan di pusat kota, terutama di area pasar yang sering padat aktivitas.

Untuk pemberlakuan sistem satu arah (one way) di kawasan Pasar Padang Panjang hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai batas waktu pemberlakuan. Sistem one way di kawasan Pasar Padang Panjang sudah berlangsung sejak 9-12 April ini. Kebijakan ini bersifat situasional dan akan dievaluasi lebih lanjut oleh pihak berwenang berdasarkan kondisi lalu lintas dan kebutuhan masyarakat setiap harinya.

"Asyik juga sejak berlaku one way di seputar pasar Padang Panjang. Tak macet lagi saat mengantar anak ke sekolah." Begitu pujian salah satu warga Padang Reno, Koto Panjang. Ia tiap hari mengantar anaknya ke MI Diniyah Putri.

"Betul. Biasanya di SMP 1 macet juga di Kampung Cina. Jalan lancar bila satu arah. Namun, Jumat lalu macet lagi karena berlaku lagi dua arah. Mudahan ada jalan keluar," komentar temannya.

"Ya, mobil-mobil yang parkir di tepi jalan juga perlu ditertibkan. Kasihan pengendara bila dua arah. Harusnya buat garasi mobil, baru beli mobil. Bagusnya Pemda bikin aturan, parkir di jalan dikenai uang parkir 20 ribu perjam." Usul temannya yang lain pula. (Y?M/*) 

Posting Komentar

0 Komentar