Kemenag Padang Panjang Bentuk Tim Formatur BWI Kota Periode 2025–2027
Padang Panjang – 18 Juni 2025
PADANG PANJANG, kiprahkita.com –Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Padang Panjang menggelar rapat pembentukan tim formatur pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Padang Panjang untuk periode 2025–2027. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag, H. Mukhlis M, dan diikuti oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Azwarhadi, serta Kasi Bimas, Joni Nasri, bersama perwakilan dari BWI.
![]() |
Suasana Pembentukan Tim |
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (18/6/2025) ini menjadi langkah awal dalam proses pembentukan kepengurusan BWI di tingkat kota. Dalam rapat dibahas berbagai hal strategis, termasuk rencana kerja dan program BWI ke depan. Salah satu agenda penting adalah penyusunan nama-nama calon pengurus yang akan diusulkan ke BWI Pusat melalui BWI Provinsi Sumatera Barat.
H. Mukhlis M, selaku Ketua Tim Formatur, menekankan pentingnya peran BWI dalam pengelolaan wakaf secara produktif dan profesional. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara BWI dengan Kementerian Agama serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Setelah usulan disetujui dan SK kepengurusan diterbitkan oleh BWI Pusat, kita akan segera melaksanakan pengukuhan secara resmi,” jelasnya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan pengelolaan wakaf di Kota Padang Panjang dapat berjalan lebih optimal dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Wakaf sering kali dipahami hanya sebagai tanah untuk masjid, makam, atau madrasah. Padahal, lebih dari itu, wakaf adalah potensi besar umat Islam untuk membangun peradaban: membiayai pendidikan, kesehatan, bahkan memberdayakan ekonomi masyarakat. Maka, ketika Kota Padang Panjang mulai menggagas pembentukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) tingkat kota, kita patut memberikan apresiasi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, H. Mukhlis M menjadi salah satu tokoh yang serius mendorong terbentuknya lembaga ini. Beliau menegaskan bahwa BWI Kota akan menjadi wadah strategis untuk mengelola potensi wakaf secara lebih profesional. Tak sekadar menerima aset, tapi juga mengembangkan wakaf menjadi produktif—berupa wakaf uang, wakaf tunai, dan aset berdaya guna bagi masyarakat.
Langkah ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2022, ketika pengurus BWI Padang Panjang masa bakti 2022–2026 resmi dikukuhkan. Namun tentu saja, perjalanan ini tak bisa berhenti pada pelantikan semata. Dibutuhkan kerja nyata, program kerja yang visioner, dan sinergi dengan semua pihak: pemerintah, ormas Islam, pesantren, dan masyarakat.
Dengan terbentuknya BWI, masyarakat akan lebih mudah menyalurkan niat wakafnya secara aman dan terarah. Tak perlu ragu soal legalitas, karena semua sudah dikelola dalam struktur yang diakui secara nasional. Ini juga menjadi peluang emas bagi generasi muda Islam untuk ikut serta dalam gerakan ekonomi syariah, lewat pengelolaan wakaf yang modern dan transparan.
Sebagai kota religius dan pusat pendidikan Islam, Padang Panjang sangat layak menjadi pionir dalam pengembangan wakaf daerah. Kota ini punya modal sosial dan kultural yang kuat. Sekarang tinggal bagaimana kita semua, sebagai warga, ikut mendorong agar BWI yang sudah dibentuk tidak menjadi lembaga "diam", tapi benar-benar hidup dan menghidupkan wakaf.
Karena pada akhirnya, wakaf bukan sekadar amalan ibadah, tapi juga investasi sosial jangka panjang. Mungkin, kota kecil seperti Padang Panjang justru bisa memberi contoh besar dalam mengelola wakaf di Indonesia.
Pembentukan Tim Formatur BWI Kota Padang Panjang: Langkah Strategis untuk Pengelolaan Wakaf yang Profesional
Kementerian Agama Kota Padang Panjang terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong tata kelola wakaf yang profesional dan berkelanjutan. Salah satu buktinya terlihat dari pembentukan Tim Formatur Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Padang Panjang, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Panjang, H. Mukhlis M.
Langkah ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya besar untuk meningkatkan peran wakaf sebagai instrumen pembangunan ekonomi umat. Di era modern ini, wakaf tidak hanya sebatas tanah kuburan atau masjid, melainkan juga bisa berupa wakaf produktif seperti tanah pertanian, bangunan bisnis, bahkan uang tunai yang dikelola secara syariah untuk kesejahteraan masyarakat.
🔍 Urgensi Pembentukan Tim Formatur
Tim Formatur yang dibentuk bertugas menyusun struktur, arah, dan rencana kerja perwakilan BWI tingkat kota yang independen dan berintegritas. Dengan dipimpinnya proses ini oleh Kepala Kemenag langsung, ini menunjukkan bahwa pembentukan BWI bukan sekadar formalitas, tapi menjadi bagian dari prioritas strategis dalam pembangunan keagamaan dan sosial-ekonomi di Padang Panjang.
Kepemimpinan H. Mukhlis M dalam proses ini menjadi penegasan pentingnya peran pemerintah dalam membina lembaga wakaf agar benar-benar mampu menjalankan amanah syariah serta profesional secara administratif. Ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang mendorong pembentukan perwakilan BWI di setiap daerah.
💬 Harapan dan Dampak Positif
Diharapkan dengan terbentuknya Tim Formatur ini, BWI Kota Padang Panjang ke depan akan mampu:
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi wakaf
Mendorong lahirnya wakaf produktif yang berdampak nyata
Menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan harta wakaf
Membina nazhir (pengelola wakaf) yang kompeten
Selain itu, BWI juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah kota, lembaga pendidikan, serta organisasi keagamaan dalam membentuk ekosistem wakaf yang berkelanjutan dan berdaya saing.
🙌 Penutup
Pembentukan Tim Formatur BWI Kota Padang Panjang yang dipimpin langsung oleh H. Mukhlis M adalah langkah awal menuju tata kelola wakaf yang lebih profesional, amanah, dan berdampak luas. Melalui langkah ini, wakaf bukan hanya warisan ibadah, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi dan sosial yang relevan untuk menjawab tantangan zaman.
Dengan semangat kolaborasi dan niat yang ikhlas, Padang Panjang berpeluang menjadi contoh kota yang sukses mengelola wakaf secara modern namun tetap berpegang pada nilai-nilai Islam yang luhur. (Yus MM/Setra)
Video Rapat Pembentukan Tim
Baca Juga:
https://www.kiprahkita.com/2025/06/padang-panjang-semangat-pemuda-dalam.html
0 Komentar