Rapat Paripurna DPRD Kota Padang (21 Juni 2025) tentang Perubahan KUA–PPAS APBD 2025
PADANG, kiprahkita.com –Pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang TA 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri.
![]() |
Walikota Padang sebelum menerima dokumen |
Selain anggota DPRD, turut hadir Wali Kota Fadly Amran, Wakil Wali Kota, Sekdako, jajaran SKPD, unsur Forkopimda, dan undangan lainnya. Agenda rapat difokuskan pada penyampaian pandangan akhir seluruh fraksi DPRD terhadap perubahan KUA-PPAS untuk mendasari tahapan selanjutnya dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025.
![]() |
Ketua DPRD Kota Padang berfoto memperagakan hasil rapat |
Dharma Wanita Persatuan Kota Padang pun dalam hal ini diwakili oleh Ny. Rika Alfiadi dan Ny. Anna Hendra Pebrizal hadir pada Rapat Paripurna Mengenai KUA-PPAS Tahun 2025 di DPRD Kota Padang pada Jum'at (12/07).
![]() |
Dharma Wanita mewakili suara perempuan |
Muharlion menyatakan bahwa seluruh fraksi menyetujui perubahan tersebut, yang telah melalui pembahasan sejak dokumen awal disampaikan Wakil Wali Kota pada 10 Juni 2025. Hasil Kesepakatan dan Angka Keuangan disepakati.
Beberapa poin penting hasil rapat:
Kesepakatan fraksi DPRD: Seluruh fraksi menyetujui perubahan KUA-PPAS 2025, setelah melalui pembahasan mendalam sejak 10 Juni 2025. (reddit.com, infosumbar.net, posmetropadang.co.id)
Pendapatan daerah: Dalam perubahan ini, direncanakan meningkat dari APBD murni, menjadi Rp 2,82 triliun — naik Rp 10,8 miliar atau sekitar 0,38%
Alokasi tahap selanjutnya: Dokumen KUA-PPAS yang disepakati menjadi dasar menuju Rancangan Perubahan APBD 2025, dan DPRD berkomitmen mengawal setiap pelaksanaan anggaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat .
Pernyataan Ketua DPRD dan Wali Kota
Muharlion (Ketua DPRD), “Rapat paripurna kali ini mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait perubahan KUA‑PPAS APBD 2025.”
Ia menegaskan perubahan ini akan dibawa ke tahap penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, serta DPRD siap mengawal setiap pelaksanaannya agar program‑program benar‑benar bermanfaat bagi masyarakat.
Fadly Amran (Wali Kota Padang), “Dokumen ini akan menjadi dasar bagi kami dalam penyusunan APBD Perubahan 2025. Ini penting untuk melanjutkan pembangunan dan mewujudkan visi misi serta 9 Progul Pemerintah Kota Padang.”
Ia menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah sebesar 0,38% merupakan respons atas dinamika ekonomi, fiskal, dan prioritas pembangunan terkini .
Konteks dan Implikasi
Kenaikan pendapatan daerah menandakan adanya peningkatan dalam realisasi APBD, memberikan ruang bagi Pemkot dan DPRD untuk menyesuaikan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan terkini. Strategis dalam mencapai visi-misi daerah: Align dengan 9 Program Unggulan (Progul) Pemko, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik. Peran pengawasan DPRD menjadi penting untuk memastikan efektivitas anggaran dan mencegah penyimpangan anggaran.
Proses ke Depan
Rapat paripurna 21 Juni 2025: Penyampaian persetujuan perubahan KUA‑PPAS. Penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025: Berdasarkan dokumen perubahan ini. Pembahasan lanjutan: DPRD dan Pemko akhirnya akan membahas dan menyusun peraturan daerah APBD Perubahan, termasuk detail alokasi dan penggunaan anggaran.
Rapat paripurna tersebut menegaskan sinergi antara DPRD dan Pemko Padang dalam merespons perubahan kondisi ekonomi dan prioritas pembangunan. Dengan adanya kenaikan pendapatan daerah dan dukungan semua fraksi, diharapkan penyusunan APBD Perubahan 2025 dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan bermanfaat nyata bagi warga Padang.
Kronologi Singkat Rapat Paripurna
DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Sabtu malam (21/06/25).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang., Muharlion didampingi Wakil Ketua., Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri serta dihadiri Wali Kota Padang., Fadly Amran, Wakil Wali Kota, Sekdako, jajaran kepala SKPD, unsur Forkopimda dan Dharma Wanita Persatuan Kota Padang, serta undangan lainnya.
“Rapat paripurna kali ini mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait perubahan KUA-PPAS APBD 2025,” ujar Muharlion. Seluruh fraksi menyatakan sepakat terhadap perubahan KUA-PPAS tersebut. Muharlion menegaskan, kesepakatan ini telah melalui serangkaian pembahasan sejak penyampaian dokumen oleh Wakil Wali Kota Padang pada 10 Juni 2025.
“Perubahan ini masih akan dibahas lebih lanjut pada tahapan penyusunan rancangan perubahan APBD 2025. DPRD Padang siap mengawal pelaksanaan anggaran agar program yang direncanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang., Fadly Amran mengapresiasi dukungan DPRD atas kesepakatan perubahan KUA-PPAS. “Dokumen ini akan menjadi dasar bagi kami dalam penyusunan APBD Perubahan 2025. Ini penting untuk melanjutkan pembangunan dan mewujudkan visi misi serta 9 Progul Pemerintah Kota Padang,” ujar Fadly Amran. Ia menambahkan, pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS 2025 direncanakan sebesar Rp2,82 triliun, naik Rp10,8 miliar atau 0,38 persen dibandingkan APBD murni 2025.
“Perubahan ini merupakan respons atas dinamika ekonomi, fiskal, dan prioritas pembangunan terkini,” jelas Fadly Amran.
Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen Perubahan KUA–PPAS APBD 2025 Kota Padang yang Disetujui kepada Wali Kota Padang, Fadly Amran.(Yus MM/BS*)
Baca Juga
0 Komentar