"Bayar Upah Sebelum Keringat Kering: Suara untuk Nico, Sang Peraih Emas dari Muhammadiyah"
PADANG, kiprahkita.com –Dalam ajaran Islam, Rasulullah SAW bersabda, “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.” Sebuah perintah yang bukan hanya soal keadilan, tetapi juga tentang menjaga martabat dan kesejahteraan mereka yang berjuang demi kemaslahatan umat dan bangsa. Nilai ini sejalan dengan prinsip-prinsip Muhammadiyah yang menjunjung tinggi kejujuran, keikhlasan, dan pengabdian.
![]() |
Nico Kader Muhammadiyah Persembahkan Emas |
Namun sayangnya, nilai-nilai tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh salah satu kader terbaik Muhammadiyah di Padang, Nico — seorang atlet Kempo sekaligus personil Satpol PP Kota Padang — yang telah mengharumkan nama Sumatera Barat di kancah nasional. Pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut, 9–20 September 2024 lalu. Tak tanggung-tanggung Nico berhasil meraih medali emas di cabang olahraga Kempo kelas Randori 60–65 kg.
Prestasi ini Tidak Datang dengan Mudah
Tiga bulan sebelum berlaga, Nico harus menghadapi tantangan berat: menurunkan berat badan dari 85 kg ke batas maksimal 65 kg. Dengan tekad kuat dan disiplin tinggi, ia berhasil menurunkan 25 kg hanya dalam waktu 3 bulan — sebuah pengorbanan luar biasa yang menggambarkan semangat juang tanpa pamrih demi membawa kebanggaan bagi ranah Minang Tacinto.
Namun, setelah 10 bulan berlalu, bonus yang dijanjikan oleh Gubernur Sumatera Barat — sebesar Rp250 juta untuk peraih medali emas — belum juga diterima. Bahkan janji untuk diangkat bekerja di BUMD pun belum ada kejelasan. Sementara itu, kehidupan para atlet seperti Nico, bukannya membaik setelah berjuang, justru semakin memprihatinkan.
Nico bukan hanya atlet. Ia adalah salah satu kader aktif Muhammadiyah, yang hingga kini tetap mengabdi dengan melatih generasi muda di Dojo Bungus Teluk Kabung, Padang. Ia adalah simbol dari dedikasi, perjuangan, dan ketulusan.
Kita bertanya-tanya: apakah apresiasi terhadap pengorbanan dan prestasi seperti ini pantas ditunda? Di mana keadilan bagi mereka yang telah berkeringat, berjuang, dan menang demi daerah ini?
Kami memohon, dengan penuh hormat, kepada Gubernur Sumatera Barat, agar menepati janji yang telah disampaikan secara terbuka. Jangan biarkan kepercayaan para atlet kepada pemerintah memudar. Jangan biarkan semangat juang para kader muda Muhammadiyah dan putra-putri Minang redup karena janji yang tak ditepati.
Karena sejatinya, apresiasi bukan hanya soal nominal, tetapi soal menjaga kepercayaan dan memberi motivasi untuk terus berkontribusi bagi bangsa dan daerah. Nico akan menjadi tonggak sejarah keberlanjutan semangat putra-putri Minang untuk melaju. Semoga suara kecil ini bisa menjadi pengingat. Karena, sebagaimana sabda Nabi, “Upah harus diberikan sebelum keringat kering.”
PON XXI Aceh–Sumut resmi digelar pada tanggal 8 sampai 20 September 2024
Pembukaan dilakukan tanggal 8 September 2024 di Banda Aceh (provinsi Aceh sebagai tuan rumah utama). Penutupan tanggal 20 September 2024. Beberapa cabang olahraga diselenggarakan di Sumatera Utara, terutama di Medan dan sekitarnya. Sudah 10 bulan terhitung Nico belum menerima bonusnya.
Seharusnya yang Memberikan Bonus untuk Atlet PON itu Siapa? Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Gubernur sebagai kepala daerah, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi. Atlet yang bertanding di PON itu mewakili provinsinya masing-masing. Anggaran bonus atlet diambil dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Biasanya setelah PON selesai, provinsi membuat acara penyerahan bonus dan penghargaan. Nah, bagaimana dengan pemerintah pusat atau KONI pusat?
Pemerintah pusat (melalui Kemenpora) biasanya tidak memberi bonus untuk PON, karena PON adalah kompetisi antar-provinsi, bukan internasional. KONI pusat dan PB PON hanya sebagai penyelenggara, bukan pemberi bonus. KONI daerah (KONI Sumbar) bisa jadi ikut mengusulkan, tapi bukan pihak yang membayar. Jadi, kalau Nico mewakili Sumatera Barat, maka: Gubernur Sumbar-lah yang bertanggung jawab mencairkan bonusnya.
Apalagi jika dalam sambutan resmi gubernur sudah menjanjikan Rp250 juta untuk emas, itu menjadi komitmen publik. Ada dugaan hubungan antara belum cairnya bonus Nico dan masalah hukum yang melibatkan KONI Sumbar.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) sedang mengusut dugaan korupsi dana hibah KONI Sumbar tahun 2023 yang nilainya diperkirakan mencapai Rp20 miliar. Sejak Juni 2024, Kejati Sumbar telah memeriksa beberapa pengurus KONI sebagai saksi dalam kasus ini. ([detik.com][1])
Agus Suardi, mantan Ketua KONI Sumbar, sebelumnya juga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah KONI Padang tahun 2018–2020 yang merugikan negara hingga Rp3,1 miliar. Dalam proses hukum tersebut, Agus menyebut nama seseorang, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PSP Padang, terkait dengan pengeluaran anggaran. ([sumbar.antaranews.com][2], [news.detik.com][3])
Meski Nico adalah atlet Kempo dan bukan bagian dari KONI Sumbar, namun bonus yang dijanjikan oleh Gubernur Sumbar untuk peraih medali emas PON, termasuk Nico, seharusnya dikelola oleh KONI Sumbar. Dengan adanya masalah hukum di internal KONI, hal ini bisa menjadi salah satu alasan mengapa bonus tersebut belum cair hingga kini. Menunggu kasus hukum diselesaikan.
Sebagai kader Muhammadiyah dan atlet yang telah berprestasi, Nico berhak mendapatkan apresiasi yang sesuai. Semoga dengan adanya perhatian publik, masalah ini dapat segera diselesaikan dan Nico mendapatkan haknya.
[1]: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7531089/kejati-usut-dugaan-korupsi-dana-hibah-di-koni-sumbar-8-saksi-diperiksa?utm_source=chatgpt.com "Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah di KONI Sumbar, 8 Saksi Diperiksa"
[2]: https://sumbar.antaranews.com/berita/518849/pengadilan-tolak-eksepsi-terdakwa-korupsi-dana-hibah-koni-padang?utm_source=chatgpt.com "Pengadilan tolak eksepsi terdakwa korupsi dana hibah KONI Padang - ANTARA Sumbar"
[3]: https://news.detik.com/berita/d-5996404/eks-ketua-koni-sumbar-singgung-mahyeldi-di-kasus-dana-hibah?utm_source=chatgpt.com "Eks Ketua KONI Sumbar Singgung Mahyeldi di Kasus Dana Hibah"
Akibat kasus hukum itu, Nico Personil Pol PP Padang yang sudah berhasil mempersembahkan medali emas bagi kontingen Ranah Minang diajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut, cabang olahraga Kempo belum juga menerima bonusnya.
Nico meraih emas, setelah dalam laga final nomor Randori kelas 60-65 Kg berhasil mengatasi perlawanan Kenshi asal NTB, Kurniawan dengan skor 5-0. Namun setelah 10 Bulan Bonus dan janji yang dijanjikan oleh gubernut tidak kunjung cair. Nico aktif melatih di dojo bungus teluk kabung padang. Perjuangan Nico untuk meraih medali Emas pada PON XXI dibilang sangat berat. Betapa tidak, selain bersaing dengan Kenshi-Kenshi terbaik di nasional, Nico juga harus melawan dirinya sendiri untuk bisa berlaga di kelas 60-65 kg ini.
Tiga bulan sebelum turun di mutieven terbesar nasional ini, berat badan Nico melebihi kelas yang akan dia ikuti yakni 60-65 kg. Di mana Nico memiliki berat badan 85 kg. Itu artinya dia kelebihan 25 kg untuk bisa turun di nomor yang akan diikuti di PON. Nico sendiri hanya tersenyum bagai mana program yang dia jalani untuk bisa menutunkan berat badang 25 kg selama 3 bulan. Tapi dia bilang, selain latihan keras, melawan diri sendiri dan meninggalkan kebiasaan makan berlebihan.
Pada PON Aceh-Sumut, 9-20 September 2024, yang telah selesai itu, kontingen Provinsi Sumbar meraih 49 medali, yakni 5 emas, 14 perak 30 perunggu.
“Dalam sambutannya itu, Gubernur menyampaikan, peraih emas diganjar bonus Rp250 juta, perak Rp100 juta, perunggu Rp50 juta, bahkan peraih emas dijanjikan bekerja di BUMD. Tapi, sudah 10 bulan PON berlalu, bonus belum juga cair,” ucap Niko, peraih medali emas cabor kempo.
Menurut Niko, sebelum berangkat mengikuti PON Aceh-Sumut, kondisi atlet menderita, bahkan setelah pulang PON pun atlet tambah menderita. Oleh sebab itu, gubernur supaya menepati janjinya itu.
Perjuangan Nico in sya Allah Barokah
In sya Allah Gubernur kita amanah hanya saja beliau belum bisa berbuat terkait kasus hukum di atas. Kasus hukum itu tentu menyebabkan dana masih dalam kondisi terblokir. Butuh kesabaran untuk para atlet kontingen Provinsi Sumbar yang meraih 49 medali, yakni 5 emas, 14 perak 30 perunggu. Berarti bukan Nico Kader Muhammadiyah kita saja yang belum mendapatkan bonusnya. Ada 48 Nico lainnya.
Baca Juga
https://www.kiprahkita.com/2025/06/terancam-pembinaan-atlet-beladiri.html
PON 2025 pun sebagaimana dinarasikan pada Kiprah Kita (24/06/2025) juga bakal terancam tidak bisa mempersiapkan diri karena kasus kepemimpinan di KONI belum jelas. "Hingga pertengahan tahun 2025 ini, status kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat masih belum menemui kejelasan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan insan olahraga, khususnya menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Khusus Beladiri 2025 yang akan digelar pada Oktober mendatang di Kudus, Jawa Tengah."
Semoga masalah bonus atlet dan status kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat menemui kejelasan. Aamiin YRA. (Yus MM/BS*)
0 Komentar