Komitmen DPRD Tanah Datar dalam Penguatan Regulasi Daerah
TANAH DATAR, kiprahkita.com –Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan daerah melalui pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD pada Selasa, 14 Oktober 2025. Ketiga Ranperda tersebut mencerminkan arah kebijakan yang strategis, yaitu: Ranperda tentang Pemberantasan Narkotika, Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045, dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
![]() |
Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, melalui juru bicara Syafril, menyoroti pendekatan yang harus lebih strategis dalam pemberantasan narkoba. Penindakan semata terhadap pemakai dan pengedar dinilai tidak cukup. Yang lebih penting adalah memutus rantai distribusi dan jaringan narkotika yang masuk ke wilayah Tanah Datar. Pandangan ini menunjukkan urgensi penguatan peran preventif, edukatif, dan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum.
Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, fraksi-fraksi menyambut baik regulasi ini sebagai landasan pembangunan jangka panjang. Syafril menekankan pentingnya data kependudukan yang akurat sebagai dasar perencanaan yang berkeadilan. Di tengah dinamika pertumbuhan dan persebaran penduduk, regulasi ini akan menjadi panduan penting dalam merumuskan kebijakan sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur yang tepat sasaran.
Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) mendapat perhatian khusus dari Fraksi PKB. Melalui Zaipul Imra, fraksi ini mendorong pembentukan gugus tugas KLA serta penyusunan rencana aksi daerah yang realistis dan terukur. Dorongan untuk menghadirkan layanan publik yang ramah anak, seperti sekolah dan puskesmas, serta upaya perlindungan anak dari kekerasan dan pernikahan dini menjadi poin utama.
Dari keseluruhan proses rapat, terlihat bahwa legislator Tanah Datar tidak hanya berperan sebagai pengesah kebijakan, tetapi juga sebagai pengawal nilai-nilai keadilan sosial, perlindungan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan. Tiga Ranperda yang diajukan mencerminkan visi jangka panjang pemerintah daerah dalam menciptakan Tanah Datar yang sehat, aman, adil, dan ramah bagi semua kalangan.
Penyerahan nota pandangan fraksi kepada Bupati menandai dimulainya proses lanjutan pembahasan Ranperda. Harapannya, proses ini tidak hanya berhenti pada legalisasi dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk implementasi kebijakan yang konkret dan berdampak positif bagi masyarakat.
Berita Acara
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (14/10/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta turut dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, unsur Forkopimda, Camat, Wali Nagari, dan undangan lainnya.
Adapun tiga Ranperda yang dibahas meliputi, Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Mayoritas fraksi menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap ketiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah, namun juga memberikan sejumlah catatan dan saran konstruktif.
Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, melalui juru bicara Syafril, menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus lebih dari sekadar menangkap pelaku.
“Menangkap pemakai dan pengedar bukanlah prestasi utama. Prestasi sesungguhnya adalah memutus jaringan peredaran agar Tanah Datar benar-benar bebas narkoba,” tegasnya.
Terkait Ranperda Grand Design Kependudukan, Syafril menilai regulasi ini merupakan langkah strategis untuk mengelola dinamika penduduk secara terpadu dan berkelanjutan.
“Pembangunan daerah tak akan optimal tanpa data kependudukan yang akurat. Kami berharap Ranperda ini menjadi landasan pembangunan yang berkeadilan dan berbasis data,” ujarnya.
Untuk Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA), hampir seluruh fraksi menyatakan dukungan, namun meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.
Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Zaipul Imra, menekankan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Segera bentuk gugus tugas KLA dan susun rencana aksi daerah yang realistis. Wujudkan sekolah dan puskesmas ramah anak, serta pastikan perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, hingga pernikahan dini,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan nota pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kepada Bupati Tanah Datar oleh Ketua DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan lanjutan ketiga Ranperda tersebut. (Farid)
0 Komentar