PADANG PARIAMAN, kiprahkita.com –Bupati Padang Pariaman Turun ke Sungai Ikut Gotong Royong Selamatkan Masjid Tertua di Sungai Sariak
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), turun langsung ke aliran Sungai Batang Mangoi di Nagari Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto, Minggu (4/1/2026) untuk ikut serta dalam kegiatan gotong‑royong normalisasi sungai bersama warga setempat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas banjir berkepanjangan sejak November 2025 yang menyebabkan sungai meluap dan menggerus bantaran, sehingga mengancam keberadaan Masjid Raya Lubuk Bareh — masjid tertua di kawasan Sungai Sariak yang memiliki nilai sejarah dan spiritual penting bagi masyarakat.
Dalam aksinya, Bupati JKA tidak hanya memantau, tetapi berbaur bersama masyarakat untuk membantu normalisasi sungai. Pemerintah daerah bersama warga kemudian melakukan alih aliran air menggunakan alat berat, termasuk pengerahan dua unit ekskavator yang rencananya bekerja selama satu minggu. Selain itu, pihak pemkab akan memasang bronjong sepanjang ±150 meter dan melakukan pelurusan alur sungai sepanjang sekitar 500 meter sebagai langkah preventif menghadapi abrasi yang berpotensi merusak masjid.
Bupati berharap cuaca mendukung agar seluruh pekerjaan dapat selesai tepat waktu. Ia juga menyerahkan bantuan dana tunai sebesar Rp15 juta untuk mendukung kelancaran pelaksanaan gotong‑royong tersebut.
Kegiatan gotong‑royong itu dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat lokal, termasuk tokoh adat, pemuda, serta sejumlah pejabat daerah seperti anggota DPRD Padang Pariaman Henki Irawan dan kepala perangkat daerah. Bupati menilai kekompakan antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pasca‑bencana ini.
![]() |
Di balik foto Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), yang turun langsung ke aliran Sungai Batang Mangoi bersama warga untuk normalisasi sungai, terdapat lebih dari sekadar citra kepemimpinan yang “dekat dengan rakyat.” Aksi yang berlangsung pada awal Januari 2026 itu merefleksikan fragmentasi antara pemerintahan formal dan realitas sosial lingkungan, sekaligus membuka perdebatan tentang peran negara dan masyarakat dalam menghadapi bencana alam yang semakin rutin menyerang wilayah ini.
Masjid Raya Lubuk Bareh bukan hanya bangunan tua; ia adalah lembaran sejarah hidup kolektif masyarakat Sungai Sariak — saksi spiritual, sosial, dan budaya yang kini terancam abrasi sungai akibat banjir berkepanjangan setelah musim hujan panjang sejak November. JKA menegaskan pentingnya masjid sebagai pusat kehidupan komunitas yang “tidak boleh dibiarkan rusak.” Ini adalah pengakuan terhadap nilai simbolis bangunan bersejarah di tengah ancaman ekologis nyata.
Namun, keberadaan seorang bupati di garis depan gotong‑royong juga menghadirkan paradoks: apa makna kepemimpinan ketika mitigasi bencana tidak sepenuhnya diatur oleh sistem pemerintahan yang kuat, tetapi justru oleh respons ad‑hoc yang bergantung pada keterlibatan langsung pejabat? Dalam situasi ideal, negara seharusnya memiliki kapasitas teknis dan logistik untuk menghadapi masalah lingkungan yang diketahui sejak lama, seperti banjir dan pendangkalan sungai yang memicu abrasi. Fakta bahwa normalisasi sungai ini dilakukan secara swadaya bersama warga menunjukkan bahwa aparatus fiskal dan teknis mungkin belum optimal.
Gotong‑royong sendiri adalah warisan sosial yang kuat di Indonesia — simbol solidaritas dan keterikatan komunitas. Ketika pemerintah daerah menggalang kolaborasi lintas elemen masyarakat, sesungguhnya ada nilai positif yang kuat: kepedulian bersama, rasa saling memiliki, dan tanggung jawab kolektif terhadap lingkungan. Hal ini bukan hanya mitigasi fisik terhadap ancaman abrasi, tetapi juga mitigasi kultural terhadap kemungkinan erosi ikatan sosial di tengah tantangan iklim dan modernisasi.
Kita juga perlu melihat bahwa kegiatan seperti ini bukan insiden tunggal — di Padang Pariaman, gotong‑royong telah berulang kali dimobilisasi untuk menanggulangi banjir, membersihkan irigasi, dan memperbaiki sungai secara swadaya masyarakat dan pemerintah daerah. Ini bukan sekadar respons lokal terhadap gejala alam; ia adalah indikator bahwa masyarakat dan aparatur lokal berkolaborasi mengisi celah yang ditinggalkan oleh sistem formal.
Namun, ada sisi yang perlu dikritik: ketergantungan pada gotong‑royong sebagai solusi struktural dapat mengaburkan tanggung jawab negara dalam pembangunan infrastruktur mitigasi bencana yang berkelanjutan. Ketika alat berat, bronjong, dan relokasi alur sungai diputuskan sebagai tindakan cepat, pertanyaannya adalah: apakah ini akan menjadi kebijakan jangka panjang yang sistematis, atau sekadar polesan citra kepemimpinan menjelang momentum politik lokal? Kita harus sadar bahwa kepemimpinan bukan hanya soal hadir di lokasi, tetapi soal membangun institusi yang mampu mencegah bencana sedari hulu hingga hilir.
Menilik konteks yang lebih luas, Padang Pariaman bukan satu‑satunya wilayah yang berulang kali melakukan normalisasi sungai secara swadaya untuk mengatasi banjir. Ini menunjukkan bahwa masalah banjir di Sumatera Barat memerlukan pendekatan struktural nasional — tidak hanya lokal. Sementara gotong‑royong tetap penting sebagai bentuk solidaritas sosial, peran negara seharusnya memperkuat infrastruktur, perencanaan tata ruang yang adaptif iklim, dan sistem peringatan dini untuk mencegah ancaman yang berulang.
Akhirnya, tindakan seorang bupati di garis depan gotong‑royong mengingatkan kita akan kontradiksi modernitas pemerintahan demokratis: di satu sisi, ia memperlihatkan figur pemimpin yang peduli; di sisi lain, ia menyingkap batasan sistem yang mengharuskan rakyat dan pejabat turun ke sungai demi menyelamatkan warisan budaya dari amukan alam. Dalam dunia ideal, gotong‑royong bukan menjadi pengganti sistem — melainkan pemantik bagi sistem yang lebih adil, responsif, dan berkelanjutan. FS/AN*

0 Komentar