SOLOK, kiprahkita.com –Longsor di dua titik Sitinjau Lauik kembali terjadi. Berulang, nyaris rutin, dan selalu dengan narasi yang sama: penanganan darurat, buka-tutup arus, imbauan hati-hati. Seolah-olah alam adalah satu-satunya pihak yang harus disalahkan, sementara ketiadaan solusi permanen dibiarkan menjadi kebiasaan.
Sitinjau Lauik bukan jalan biasa. Ia adalah urat nadi Sumatera Barat, penghubung Padang–Solok yang menopang logistik, mobilitas warga, hingga denyut ekonomi lintas wilayah. Ketika longsor menutup badan jalan, yang terhenti bukan hanya kendaraan, melainkan rantai distribusi, waktu produktif, dan rasa aman publik.
Setiap musim hujan, Sitinjau Lauik kembali mengingatkan kita pada satu kenyataan pahit: negara masih reaktif, belum preventif. Koordinasi dengan PT Hutama Karya untuk membersihkan material longsor tentu patut diapresiasi. Petugas di lapangan bekerja, lalu lintas diatur satu arah. Tapi publik berhak bertanya: sampai kapan kita hanya membersihkan, bukan mencegah?
Buka-tutup arus adalah solusi darurat, bukan jawaban strategis. Ia menandai bahwa sistem kita bertahan, bukan mengatasi. Padahal, risiko Sitinjau Lauik sudah dipetakan bertahun-tahun: lereng curam, curah hujan tinggi, struktur tanah labil. Semua ini bukan kejutan—ini pengetahuan lama yang belum ditindaklanjuti secara tuntas.
Lebih dari sekadar gangguan lalu lintas, longsor adalah ancaman keselamatan. Satu detik lengah, satu titik lereng runtuh, dan nyawa bisa jadi taruhan. Imbauan “berhati-hati” kepada masyarakat penting, tetapi tanggung jawab utama tetap berada pada kebijakan dan rekayasa teknis yang serius: penguatan lereng, sistem drainase menyeluruh, early warning system, hingga percepatan jalur alternatif yang benar-benar siap.
Sitinjau Lauik kerap disebut “jalur paling ekstrem”. Tapi ekstrem seharusnya berarti perlakuan ekstra, bukan sekadar status simbolik. Jika jalur ini memang vital dan berisiko tinggi, maka pendekatannya harus luar biasa—lintas sektor, lintas anggaran, dan lintas komitmen politik.
Selama longsor masih menjadi berita rutin dan buka-tutup arus masih jadi andalan, maka masalahnya bukan lagi alam. Masalahnya adalah keberanian mengambil keputusan besar.
Sitinjau Lauik tidak butuh janji. Ia butuh kepastian. Karena di jalan yang rawan ini, setiap penundaan adalah undangan bagi bencana berikutnya.
![]() |
Longsor di dua titik kawasan Sitinjau Lauik, pada Jumat (2/1/2026) terjadi lagi. Peristiwa tersebut menyebabkan gangguan arus lalu lintas di jalur utama penghubung Kota Padang dan Solok.
Pihak terkait saat ini telah melakukan langkah penanganan dengan berkoordinasi bersama PT Hutama Karya (HK) untuk melakukan pembersihan material longsor yang menutupi badan jalan.
Sementara proses pembersihan berlangsung, arus lalu lintas diberlakukan satu arah secara buka tutup guna menghindari kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Hingga saat ini, petugas masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut. Masyarakat diimbau agar berhati-hati saat melintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. *RK

0 Komentar