PADANG PANJANG, kiprahkita.com –Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah dirancang bukan sekadar bantuan sosial, tetapi sebagai kebijakan strategis yang menjangkau aspek gizi, pendidikan, dan ekonomi lokal. Anggaran dan cakupan program ini sangat besar, menyentuh hampir seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
![]() |
Namun, di lapangan muncul tantangan serius dalam memastikan program ini benar-benar menggerakkan ekonomi di tingkat desa. Menurut redaksi, instrumen penting yang dibuat untuk mendampingi pelaksanaan MBG adalah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)—diharapkan menjadi penghubung antara kebutuhan makan bergizi dengan produksi pangan lokal.
Masalahnya, hingga kini belum ada kebijakan tegas dari pemerintah daerah yang mewajibkan jalur pasok MBG bermitra dengan KDMP. Tidak adanya surat edaran atau instruksi resmi membuka peluang bagi vendor besar untuk mengambil alih distribusi pangan MBG, yang berisiko membuat aliran uang negara kembali keluar dari desa-desa penerima manfaat.
Kekosongan data produksi lokal juga menjadi hambatan besar. Pemerintah daerah belum secara sistematis bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memetakan kapasitas produksi pangan desa dan proyeksi kebutuhan MBG. Tanpa data yang akurat, stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan bergizi pada level lokal bisa terganggu.
Redaksi menilai keberhasilan MBG dalam mendorong ekonomi lokal bergantung pada kepemimpinan kebijakan di daerah—termasuk koordinasi antar dinas seperti pertanian dan peternakan, serta penyediaan basis data produksi lokal. Tanpa itu, MBG risiko hanya menjadi program besar tanpa dampak ekonomi yang signifikan.
Makan Bergizi: Kebijakan Besar, Kepemimpinan yang Setengah-Setengah
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang bukan sekadar kebijakan sosial biasa, tetapi sebagai intervensi strategis yang bersinggungan dengan gizi, pendidikan, dan ekonomi rakyat, terutama di desa dan kelurahan. Anggaran yang sangat besar dan kebutuhan yang masif meniscayakan peran negara—bukan hanya sebagai penyaji bantuan, tetapi sebagai penggerak ekonomi lokal yang terstruktur. Namun, realitas pelaksanaannya menunjukkan bahwa ambisi itu belum sejalan dengan komitmen kebijakan dan koordinasi antarlembaga di daerah.
1. Ketimpangan Antara Rencana dan Realitas Kebijakan
Secara konseptual, MBG diharapkan menjadi mesin ekonomi lokal. Negara bahkan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai instrumen utama agar belanja negara tidak berhenti di konsumsi semata, melainkan menciptakan nilai tambah melalui tenaga kerja lokal, pertanian, peternakan, dan UMKM pangan. Namun kenyataannya, koperasi ini belum mendapat kekuatan kebijakan konkret seperti instruksi atau surat edaran yang wajib memandu kemitraan dengan jalur pasok MBG. Akibatnya, vendor besar tetap mendominasi distribusi—dan uang negara kembali “melintas” keluar daerah tanpa memberi dampak ekonomi riil di desa.
Ini bukan sekadar masalah teknis. Ketika kebijakan besar seperti MBG beroperasi tanpa basis data produksi lokal, tanpa peta komoditas unggulan, tanpa proyeksi kebutuhan riil, program ini hampir pasti memperlemah pasar lokal. Absennya data dan koordinasi mengancam stabilitas harga bahan pangan dan melemahkan posisi petani serta produsen lokal yang seharusnya menjadi pilar MBG.
2. Kepemimpinan Daerah: Kunci atau Alibi?
MBG sebenarnya membutuhkan orkestrasi lintas sektor: dinas pertanian peternakan, badan statistik, koperasi, dan aparat pemerintahan daerah harus bekerja dalam sinkronisasi yang ketat. Ketiadaan peran aktif kepala daerah—bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai pengarah kebijakan yang berani dan tegas—menjadi salah satu penyebab kegagalan pelibatan ekonomi lokal yang dicanangkan. Sikap “netral” dalam konteks ini bukan kehati-hatian, melainkan pembiaran terhadap melemahnya dampak ekonomi lokal.
3. Kritik Terhadap Model Kebijakan: Belanja Besar, Dampak Kecil
MBG sejatinya memiliki dua tujuan besar: meningkatkan gizi masyarakat dan menggerakkan ekonomi lokal. Tanpa fondasi kebijakan yang kuat, kedua tujuan itu berpotensi tertinggal. Uang negara bisa saja terbuang sebagai rutinitas belanja konsumtif, tanpa meninggalkan warisan struktural bagi desa—seperti kapasitas produksi, pasar lokal yang kuat, dan pendapatan komunitas yang meningkat.
Poin pentingnya adalah sederhana namun sering diabaikan: program sebesar MBG terlalu berharga untuk dijalankan tanpa arah kebijakan yang jelas. Jika pemerintah hanya fokus pada angka porsi makan yang tersaji, tanpa memikirkan keberlanjutan ekonomi di hilir, MBG selamanya akan menjadi program besar dengan jejak ekonomi yang kecil.
4. Kesimpulan: Keadilan Gizi Harus Berjalan Beriringan Dengan Keadilan Ekonomi
“Makan bergizi adalah kebutuhan. Tetapi keadilan ekonomi lokal adalah tantangan.” Kalimat ini bukan sekadar pernyataan retoris, tetapi cerminan dari kenyataan bahwa kebijakan besar tanpa kepemimpinan yang kuat dan data yang memadai tidak akan menghasilkan perubahan fundamental. Agar MBG tidak berhenti sebagai wacana yang menggema di pusat, negara dan pemerintah daerah harus benar-benar hadir—mengunci kemitraan dengan koperasi lokal, menyediakan data yang akurat, serta membangun sistem produksi yang mendukung. Hanya dengan itu, makan bergizi dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi di akar rumput, bukan sekadar konsumsi yang berhenti di perut. Crew8 News*

0 Komentar